HUKUM DAN KRIMINAL

Persempit Ruang Gerak Teroris, Polres Jombang Gelar Razia di Pintu Masuk Kota

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Operasi yustisi oleh petugas gabungan di Kabupaten Jombang, di gelar dipintu masuk kota, jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Selain untuk penegakkan protokol kesehatan sekaligus juga mempersempit ruang gerak jaringan teroris pasca penangkapan terduga teroris di Kabupaten Nganjuk, Rabu (31/03/2021).

Selain menghentikan pengendara yang masuk ke pusat kota Jombang dan kedapatan tidak memakai masker, petugas gabungan juga memeriksa barang bawaan pengendara yang dirasa mencurigakan. Guna mengantisipasi insiden ledakan bom bunuh diri di depan gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan pada akhir pekan lalu

Perwira pengawas Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan razia gabungan itu melibatkan personel dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten setempat. Sebagai upaya mengantisipasi jaringan teroris masuk ke kota santri.

“Razia ini sebagai upaya antisipasi teroris di sini. Terlebih, Kabupaten Jombang menjadi perlintasan yang potensial masuknya teroris. Kita cegah sedini mungkin agar itu tidak terjadi. Kita ketahui, Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Nganjuk berinisial LAM (25), warga Dusun Kentingan, Desa Puhkerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (30/03) kemarin,” tuturnya.

Diungkapkan pria yang saat ini menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Jombang, Polri bersama instansi terkait mengintensifkan pengamanan dan razia supaya kondisi wilayah hukum Polres Jombang amam, tertib dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan.

“Razia ini sekaligus menjelang peringatan Paskah dan menghadapi datangnya bulan suci ramadan 1442 H, agar aman dari segala bentuk gangguan Kamtibmas,” ujar Mukid.

Masih menurut Mukid, sejauh ini situasi di Kabupaten Jombang masih cukup aman dan kondusif. Kendati begitu, pihaknya tidak akan lengah terhadap segala macam aktivitas yang berpotensi terjadinya gangguan.

“Tadi ada beberapa pengendara yang kita periksa barang bawaanya, dan tidak ditemukan benda yang mencurigakan, seperti sajam, narkoba, bom, maupun barang terlarang lainnya. Sejauh ini masih dalam kondisi aman terkendali,” terangnya.

Sementara, dalam razia tersebut ditemukan 157 orang pelanggar protokol kesehatan tak pakai masker. Sanksinya pun beragam. Mulai penyitaan identitas KTP hingga sanksi sosial di tempat yakni menyanyikan lagu kebangsaan serta Push-up.
“Rinciannya, sita KTP 5 orang, sanksi teguran138 orang, dan 14 orang mendapat sanksi social,” pungkas Mukid.(aan/w2)

Tags: Kabar Jombang hari ini POLRES JOMBANG