JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmen dalam menjaga kerukunan antara umat beragama serta memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jombang masa bakti 2026–2031 dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) masa bakti 2026–2029.
Kegiatan pengukuhan berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (2/10/2026), sekitar pukul 09.30 WIB. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Jombang Warsubi dan dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para pengurus FKUB dan FPK.
Pengukuhan kedua forum tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah membangun kehidupan masyarakat yang harmonis, toleran dan saling menghargai di tengah keberagaman yang ada di Kabupaten Jombang.
FKUB memiliki peran strategis dalam membantu menciptakan serta memelihara hubungan yang harmonis antara umat beragama. Keberadaan forum ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi, dialog dan koordinasi bagi para tokoh lintas agama dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kerukunan masyarakat.
Sementara itu, FPK memiliki peran dalam memperkuat semangat persatuan di tengah keberagaman suku, etnis, budaya dan latar belakang masyarakat. Forum tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk membangun komunikasi serta mempererat hubungan antar kelompok masyarakat.
Keberagaman yang dimiliki Kabupaten Jombang, lanjutnya, harus dipandang sebagai kekuatan bersama. Perbedaan agama, suku, budaya maupun latar belakang sosial tidak semestinya menjadi penghalang dalam membangun kebersamaan.
Melalui pengukuhan FKUB dan FPK, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap kedua forum tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara aktif, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“Kerukunan dan persatuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat,” menjadi semangat yang diharapkan terus tumbuh melalui keberadaan kedua forum tersebut.
Selain menjaga hubungan harmonis, FKUB dan FPK juga diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan berbagai potensi konflik sosial. Komunikasi dan dialog yang terbuka dinilai penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pengurus yang dikukuhkan juga diharapkan dapat bekerja secara kolaboratif, mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dalam menjalankan tugasnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan FKUB periode 2026–2031 dan FPK periode 2026–2029, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat.
Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Jombang sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi, persaudaraan, persatuan dan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dalam suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para pengurus FKUB dan FPK yang telah dikukuhkan diharapkan segera menjalankan tugas sesuai peran masing-masing serta terus berkontribusi dalam menjaga kondusivitas dan memperkuat persatuan masyarakat Kabupaten Jombang.(Vvn/jal)






