Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk foto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk. (istimewa)
NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk guna memperkuat sinergi melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksanaan Negeri Nganjuk dalam upaya untuk bersilaturahmi dan menjalin hubungan kerjasama dibidang hukum khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksanaan Negeri Nganjuk pada hari Rabu (21/01).
Dwi Puspitasari Administratur Nganjuk didampingi Wakil Administratur Nganjuk Yuli Suprianto, dan Kasi Madya PPB Erjefri M.S., bersama pula Administratur Kediri Miswanto yang juga didampingi Wakil Administratur Kediri Utara Bambang Ribudiono diterima langsung oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Nganjuk Dino Kriesmiardi di ruang kerja Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Puspitasari menyampaikan bahwa menjalin hubungan sinergitas dengan stakeholder sangat diperlukan salah satunya dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk karena ke depannya Perhutani akan membutuhkan bantuan dan bimbingan hukum dalam pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Nganjuk khususnya.
“Agenda kunjungan ini merupakan silaturahmi dengan tujuan untuk menjalin kemitraan dan bersinergi dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Nganjuk ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Perhutani dan Kejaksaan Negeri Nganjuk.” Terangnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Dino Kriesmiardi menyampaikan terima kasih kepada jajaran Perhutani yang telah bekerjasama dengan pihaknya, dengan harapan agar hubungan antara kedua belah pihak terjalin baik dan menjadi kelancaran untuk tugas pekerjaan masing masing.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani atas kunjungannya sekaligus atas kerjasama yang telah terjalin. Kami berharap dengan adanya silaturahmi ini dapat bermanfaat baik dari segi keamanan maupun kelestarian hutan khususnya kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Nganjuk dan siap untuk melakukan pendampingan”. Ungkapnya. (pras/jal)