Sosialisasi metode pembayaran Sharing Agroforestry secara Cashless kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kepala Desa di wilayah kerja BKPH Berbek Perum Perhutani KPH Nganjuk. (istimewa)
NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perum Perhutani KPH Nganjuk menggelar kegiatan sosialisasi metode pembayaran Sharing Agroforestry secara Cashless kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kepala Desa di wilayah kerja BKPH Berbek Perum Perhutani KPH Nganjuk. Kegiatan ini sebelumnya juga dilaksanakan di BKPH Bagor di Ruang Pertemuan BKPH Berbek pada Selasa (10/02).
Program Sharing Agroforestriy merupakan bagian dari skema pengelolaan hutan berbasis kemitraan antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, di mana hasil pengelolaan bersama dibagi secara proporsional. Untuk mendukung transparansi dan efisiensi pembayaran, sistem Cashless mulai diterapkan dengan memanfaatkan layanan perbankan digital dari Bank.
Administratur Perum Perhutani KPH Nganjuk Dwi Puspitasari melalui Kasi Madya Produksi & Ekowisata KPH Nganjuk Jasmidi, menyampaikan bahwa transformasi metode pembayaran ini merupakan langkah nyata dalam mendukung tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel. “Dengan metode Cashless, kita memastikan bahwa pembayaran sharing dapat langsung dibayarkan ke rekening Perhutani secara cepat, aman, dan transparan,” ujarnya.
Jasmidi juga menjelaskan,”Perum Perhutani sudah bekerjasama dengan Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan untuk sistem pembayaran secara langsung bisa dilakukan oleh LMDH atau penggarap dengan pemanfaatan aplikasi BRImo, Brilink, hingga edukasi transaksi non-tunai” terang Jasmidi
Didik Sukoco selaku ketua LMDH Sido Asih Desa Siwalan Kecamatan Sawahan menyambut baik program pembayaran agroforestry secara Cashless karena ini dianggap dapat mempermudah proses pembayaran tanpa harus melalui kantor KPH Nganjuk.”LMDH yang ada di dalam Wilayah BKPH Berbek mendukung program pembayaran Agroforestry secara Cashless”. Ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut para Ketua LMDH, perwakilan perangkat desa, serta tim teknis dari KPH Nganjuk dan BKPH. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait kendala yang mungkin dihadapi dalam penggunaan sistem digital, serta prosedur pencairan dana secara non-tunai.
Sosialisasi ini menjadi forum tanya jawab bagi peserta untuk memastikan semua pihak sekaligus menandai dimulainya era digitalisasi dalam sistem pembayaran hasil usaha kehutanan bersama masyarakat di wilayah kerja KPH Nganjuk, dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko penyelewengan, serta mempercepat proses distribusi dana kepada masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi antara KPH Nganjuk, LMDH, pemerintah desa, dan Bank BRI, kegiatan ini menjadi langkah penting menuju pengelolaan kehutanan yang lebih transparan, modern, dan berkelanjutan. (pras/jal)