PERISTIWA

Perhutani KPH Nganjuk Ikuti Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2027 untuk Penguatan Sinergi Pembangunan Daerah

NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perum Perhutani dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang di gelar di Pendopo KRT. Sosro Kusumo, Kabupaten Nganjuk, Rabu (11/03)
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati beserta wakil Bupati Nganjuk, Bakorwill, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Forkopimda, Instansi Vertikal Kabupaten Nganjuk, Kepala Bappeda di Jawa Timur, Delegasi Kecamatan, Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, Akademisi dan Lembaga kemasyarakatan, serta Tokoh Agama dan Masyarakat.

KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Abdurrahman yang mewakili Administratur KPH Nganjuk Dwi Puspitasari. KSS HKAKP Abdurrahman menyampaikan bahwa keterlibatan Perhutani dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan bagian dari bentuk kontribusi badan usaha milik negara dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang selaras dengan agenda pembangunan wilayah.

“Melalui forum ini, berbagai masukan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan dituangkan dalam RKPD Tahun 2027 agar pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, holistik, dan integratif. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi penting dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RKPD ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Tujuan diadakannya Musrenbang 2027 yaitu untuk mendapatkan masukan bagi penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Nganjuk 2027 serta untuk mewujudkan visi-misi tujuan sasaran prioritas pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD Kabupaten Nganjuk tahun 2025-2029.

Berdasarkan data usulan yang di Entry dalam SIPD berjumlah total 3687 usulan yang terdiri dari Badan Lembaga 1944 usulan, Desa/Kelurahan 571 usulan, Pokir DPRD 818 usulan, individu 354 usulan.

Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, A.Md.,SE.,S.H.,M.M.,M.B.A dalam sambutannya membahas 15 program unggulan. Salah satu diatara program tersebut yang saat ini sedang berjalan adalah pembangunan dan pemeliharan infrastruktur jalan dan jembatan rusak.

Melalui partisipasi dalam forum ini, Perhutani KPH Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat tata kelola pengelolaan kawasan hutan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan mandat peraturan perundang-undangan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. (pras/jal)

Tags: Berta Nganjuk Perhutani Nganjuk