Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama CV. Sarana Prima Bersama. (istimewa)
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang tanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama CV. Sarana Prima Bersama, pemanfaatan kawasan hutan produksi dalam kegiatan budidaya agroforestri tebu
Penadatanganan dilaksanakan di Kantor Perhutani KPH Jombang, Jalan KH Wakhid Hasyim No 170 Jombang, Kamis (24/07).
Plt Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan dalam pengelolaan hutan tak terlepas dari permasalahan sosial, kami terbuka jangan segan segan untuk berkomunikasi ditiap kegiatan, agar apa yang sudah di kerjasamakan ini dapat berjalan dg baik tanpa ada pihak pihak yang dirugikan.
“Dari kegiatan ini menyangkut Potensi hutan yang ada, akan tetap terjaga, dan agroforestri tebu dapat bejalan, serta membuka lapangan pekerja’an bagi masyarakat setempat dengan turut serta sebagai tenaga kerja, semoga penandatanganan PKS ini dapat memberikan berkah, berdampak baik bagi semua pihak,” terangNya.
Andrian Kosasih Tedjakusuma, Direktur CV. Sarana Prima Bersama, diwakilkan Askurin menyampaikan, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja. “Nanti ada petugas khusus lapangan, agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, yang Insyaallah kegiatan akan dimulai bulan Oktober ini, yang kebetulan Perhutani KPH Jombang letaknya strategis berada ditengah antar kota, Semoga kegiatan ini akan dapat berjalan lancar, dan berlanjut,” ungkapnya.
Wakil Administratur Wilayah Jombang Barat Aziz menambahkan guna mengantisipasi benturan sosial, miskomunikasi. “Dalam kegiatan ini koordinasi komunikasi bersama Forkopimcam, Polsek, pemerintah Desa LMDH akan selalu di lakukan bersama, sebelum dan ditiap kegiatan, karena dalam pelaksanaan akan banyak melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja,” tambahNya.
Sebagian lokasi kawasan yang di pergunakan berada di BKPH Munung, RPH Munung, RPH Sumbergondang,RPH Sumberkepuh dengan total luas keseluruhan 78,10 hektar, administratif berada di wilayah Desa Pule, Pinggir, Gondang Wetan, Dawuhan, Lumpang kuwik, Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kegiatan penandatanganan PKS dimulai pukul 10.00 sampai 13.00 meliputi sambutan, di ikuti segenap pejabat menejement. (vivin/pras)