PERISTIWA

Perhutani Jombang Perkuat Sinergi Jaga Aset Dengan Kejaksaan

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dalam upaya memperkuat sinergitas melanjutkan kerja sama di bidang hukum, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait pendampingan, pengawalan, dan konsultasi hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berlangsung di Kantor Kejari Jombang pada Kamis (22/01).

Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, menyampaikan terima kasih atas pendampingan, dukungan, serta konsultasi hukum yang telah terjalin baik bersama Kejaksaan Negeri Jombang selama ini.

“Harapan kami, agar seluruh kegiatan, di wilayah KPH Jombang dapat terus berjalan lancar tanpa hambatan maupun permasalahan hukum, baik di bidang perdata tata usaha negara. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelancaran dan kepastian hukum di lapangan,” ujar Enny.

Kajari Jombang Dyah Ambarwati,S.H.,M.H. mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan, terjaganya jalinan sinergitas bersama Perhutani KPH Jombang, dalam pengawasan, pencegahan dan mengantisipasi berbagai permasalah dilapanganI.

“Ia menegaskan, kami siap mendukung dan membantu Perhutani dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset negara dan pengelolaan kawasan hutan, dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.” ungkap Dyah Ambarwati.

Kerja sama ini menjadi langkah utama Perhutani dalam memperkuat sinergi bersama Kejaksaan Negeri Jombang, untuk memastikan setiap aktivitas pengelolaan hutan berjalan sesuai koridor hukum, menjaga proses kelestarian serta berjalanya berbagai program negara dan melindungi aset negara di bidang kehutanan. (vivin/pras)

Tags: Berita Jombang Kejaksaan Negeri Jombang Perhutani Perhutani Jombang