ADM Perhutani Jombang dan Nganjuk foto bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk. (istimewa)
NGANJUK, WacanaNews.co.id — Perhutani KPH Jombang dan KPH Nganjuk Perkuat sinergi, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, dalam penanganan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), wilayah kerja hutan Perhutani KPH Jombang dan KPH Nganjuk, yang mencakup wilayah hukum Kejaksaan Negri Nganjuk.
Kegiatan Kunjungan Kerja dan koordinasi ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Nganjuk yang langsung disambut Pimpinan yakni Ika Mauluddhina, pada Senin (06/10).
Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S menyampaikan kegiatan hari ini bersama KPH Nganjuk, dalam rangka mempererat jalinan komunikasi, dari kerjasama MoU (Memorandum Of Understanding) yang telah ditandatangani bersama, perihal pendampingan, pengawalan dan konsultasi permasalahan hukum perdata dan DATUN wilayah hukum Kejari Nganjuk.
“Pertemuan hari ini juga membahas rencana perpanjangan MoU, yang akan berlangsung di bulan oktober 2025,” ujar Enny.
Sedangkan Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina, mengatakan pihaknya sangat mendukung, dengan memberi pendampingan, pengawalan serta proses hukum, jika diperlukan.
“Terkait jika ada permasalahan di tiga KPH yaitu Perhutani KPH Jombang, KPH Nganjuk dan KPH Kediri, yang masuk wilayah hukum tugasnya,” ungkapnya.
“pKejari Nganjuk pada prinsipnya siap memberikan pendampingan, konsultasi dan pengawalan proses hukum jika dirasa diperlukan, hukum perdata dan DATUN,” tambah Kepala Kejari Nganjuk
Rapat koordinasi tersebut disambut baik oleh Kepala Kejari Nganjuk Ika Mauluddhina, di hadiri oleh Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S, didampingi Syaifudin Bahri, (KTU) Kepala Tata Usaha KPH Jombang dan Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari,
Kunjungan kerja koordinasi hari ini, bertujuan meningkatkan berbagai sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin, saling memperkuat serta menyamakan persepsi guna antisipasi, menemukan solusi terbaik jika ada permasalahan permasalahan hukum, agar berbagai langkah termasuk pencegahan antisipasi yang dilaksanakan di wilayah tugas Perhutani, dapat berjalan dan terhindar dari gesekan benturan sosial di lapangan. (vivin/pras)