Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Jombang : Jangan Sungkan Melapor Jika Menemukan

satpol pp jombang
Satpol PP Kabupaten Jombang saat melakukan razia di warung dan toko. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang terus gencar melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Selain memberikan sosialisasi kepada warga, korps penegak perda itu juga kerap melakukan deteksi dini peredaran rokok ilegal di warung – warung atau toko – toko yang ada di Jombang.

”Sebelum kami melakukan penindakan. Kami membentuk tim untuk melakukan deteksi dini,” ujar Kasatpol PP Thonsom Pranggono, Jum’at (22/11/2024).

Dirinya mengungkapkan, dilakukan deteksi ini sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang kerap menjual rokok ilegal.

”Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok,” ungkapnya.

Dikatakannya, tentu ini juga dipermudah dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat yang memberi informasi penjual rokok ilegal.

”Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok.

”Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami,” ungkapnya.

Untuk penindakan nantinya, lanjut Thonsom pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri.

”Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi. Penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan,” pungkasnya. (dicky/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *