Penghujung Tahun, Mensos Minta Bank Himbara dan Pemerintah Daerah Percepat Pencairan Bansos

pencairan bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berkunjung di Trenggalek.

TRENGGALEK, WacanaNews.co.id — Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta para pihak terkait  mempercepat pencairan bantuan sosial (Bansos) kepada penerima manfaat. Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Trenggalek (25/12), Mensos berbicara dan menekankan agar jajaran pemerintah daerah dan juga bank-bank milik negara (Himbara) memastikan pencairan bansos, mengingatkan sudah memasuki akhir tahun.

“Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya,” kata Mensos di hadapan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan pimpinan Bank Himbara.

Hari itu juga, Mensos dan rombongan bergerak menyusuri jalanan desa. Mensos mencari rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diketahui belum cair bantuan sosialnya. Tiba di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, rombongan berhenti di jalan desa.

Mensos kemudian meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut. “Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Kamu ada KTP kan Bu? Dibawa KTP nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya),” katanya.

Pencarian bansos di Desa Melis secara umum merupakan KPM BPNT. Hari itu sekitar 5 orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan. “Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang (dengan telah cairnya bantuan-edt. Terima kasih Bu Risma),” kata nenek Sainem (82), singkat.

Mensos berpesan, agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Tidak boleh untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.

Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.

Untuk itu, Mensos meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember.

Kemensos melalui Inspektorat Jenderal melakukan kegiatan  Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penyaluran KKS Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT/Program Sembako agar penyalurannya tak melewati 31 Desember

Penyaluran bansos Kemensos diawasi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia melibatkan Kejaksaan Agung RI dan Bareskrim Mabes Polri untuk memastikan bisa tepat waktu, tepat jumlah serta tepat sasaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *