INVESTIGASI

Pengadaan Dinas Pendidikan Nganjuk Terindikasi Ada Permainan Dengan Penyedia

NGANJUK, WacanaNews.co.id — Pengadaan  Barang dan Jasa melalui E-Purchasing di Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk diduga kuat ada permainan dengan penyedia.

Pasalnya, beberapa pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Nganjuk relatif tidak adanya penurunan harga mulai dari HPS sampai dengan Harga Kontrak.

Sehingga menimbulkan keraguan dalam proses Negosiasi pada pemilihan penyedia dilakukan atau tidak. Selain itu, perbandingan harga dari penyedia juga menjadi point penting dalam proses ini.

Beberapa pengadaan barang dan jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk yang dimaksut antara lain:
1. Pengadaan peralatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) SD
anggaran Rp. 383.780.000,00
2. Pengadaan Alat Tulis Kantor Peserta Didik anggaran Rp.
1.562.212.620,00
3. Pengadaan Mebel SD (DAK) anggaran Rp. 3.944.495.000
4. Pengadaan Mebel SMP (DAK) anggaran Rp. 895.165.000
4. Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pendidikan anggaran Rp.
1.252.939.024,00.

Selain tidak adanya penurunan nilai HPS, Pengadaan tersebut juga tidak jelas siapa penyedia yang dipilih. Semakin menguatkan dugaan adanya permainan dalam proses pemilihan penyedia.

Ditambah lagi metode pemilihan penyedia melalui E-Purchasing E-Katalog. Yang mana dalam metode ini sangat rawan permainan dengan penyedia. Meskipun ada beberapa tahapan yang harus dilalui, hal tersebut masih bisa dikelabuhi.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan kita masih belum mendapatkan jawaban dari konfirmasi melalui surat yang kami kirim. Namun, kami terus menunggu jawaban dan upaya konfirmasi lain akan terus kami lakukan. (pras/jal)

Tags: Berita Nganjuk Diknas Nganjuk Dinas Pendidikan Nganjuk Pendagaan Dinas Pendidikan Nganjuk