Salah Satu Anggota DPRK Kaimana saat Menyerahkan Dokumen Pandangan akhir Fraksi kepada Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, Pada Rapat paripurna yang digelar di DPRK Kaimana, Selasa (30/9/2025). (istimewa)
KAIMANA, WacanaNews.co.id– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana. Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRK Kaimana yang berlangsung di Ruang Auditorium, Selasa (30/9/2025).
Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRK yang telah memberikan pandangan akhir. Menurutnya, keputusan ini menjadi bukti nyata adanya sinergi dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi yang telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, baik dengan catatan maupun tanpa catatan,” ujar Hasan Achmad dalam sambutannya.
Bupati menilai pandangan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRK mencerminkan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Seluruh masukan itu, kata dia, akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Kami akan menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan,” tegas Hasan Achmad.
Menurutnya, perubahan APBD menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Pemkab Kaimana berkomitmen melaksanakan anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hasan Achmad juga menginstruksikan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat penyerapan anggaran. Ia meminta agar rencana pengadaan barang dan jasa segera dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Dengan percepatan ini, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaimana,” pungkasnya.(ucy/Pras)