MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kembali disalurkan oleh Pemerintah Ohoi Rahareng Atas, penyaluran bantuan Sosial Tunai ini berupa bantuan sosial Tunai tahap I di Ohoi Rahareng atas pada 6 September 2021 Lalu.
Penyerahan bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa Ohoi Rahareng Atas ini terhitung mulai dari bulan Januari hingga Bulan Mei dengan Nominal Rp:1.500.000 per Kepala Keluarga.
Diketahui untuk Ohoi Rahareng atas sendiri Sebanyak 12 Kepala Keluarga yang dinyatakan dapat memenuhi syarat penerima bantuan tersebut.
Terlepas dari Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (SLT DD) Peemerintah Ohoi Rahareng atas juga membayar seluruh tunjangan dan honor perangkat serta stecholder yang berhubungan langsung dengan dana desa Ohoi Rahareng Atas.
Pejabat kepala ohoi rahareng atas Simon Stefen Foor kepada media ini pada Sabtu (15/9/21) melalui Via Telepon mengatakan sebagai Pemerintah Ohoi Rahareng atas dirinya meminta maaf kepada seluruh Masyarakat Rahareng atas karena seedikit keterlambatan dalam Pembayaran Tunjangan maupaun Bantuan-Bantuan yang bersumber dari Dana Desanya.
“Saya minta maaf kepada masyarakat karena terlambat bayar, karena kemarin ada sedikit kendala sehingga upaya proses pencairan Dana Desa mengalami sedikit kendala, tapi puji Tuhan semua akhirnya bisa dapat berjalan dengan lancar,” ungakap Pejabat.
Foor juga mengatakan bahwa selaku Pejabat dirinya tidak hanya fokus persoalan Dana Desa tapi akan berupaya untuk mempercepat Proses Kepala Ohoi Defenitif Rahareng atas sesuai dengan perintah Perda 03 dan 04 Tahun 2009, Peraturan Bupati Nomor 56 tahun 2020.
Selaku Pejabat Kepala Ohoi, Foor sudah tiga kali menyurati Badan Seniri Ohoi Rahareng Bawah untuk segera Menindak lanjut dengan menyurati mata Rumah (Riin Koit) namun sampai saat ini belum ada tanggapan balik dari BSO Rahareng Bawah.
Saya Sudah Surati BSO dengan surat pertama Nomor 20/ORA/2029/KB/1/2021 tertanggal 14 Agustus 2021 dan surat yang ke-dua nomor : 21/ORA/2029/KB/1/2021 tanggal 3 Sept 2021, dan surat ke tiga Nomor: 24/ORA-KB/IX/2021, Tertanggal 11 September 2011 ,Perihal Proses Pencalonan Kepala Ohoi Rahareng Atas Namun sampai saat ini belum ada respon.
Selaku Pejabat dirinya berharap agar kerja sama antar semua Pihak terutama, Riin Koit, BSO, Camat dan Bapa Raja, agar Proses ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Diketahui bahwa dalam Proses Penyerahan Bantuan Langsung Tunai tersebut juga Turut hadir Camat Kei Besar yang diwakili Oleh Sekertaris Camat Bapak Titus Betaubun ibu Dikey M Rahakbauw kepala seksi pelayanan publik, dan kepala seksi PMD kecamatan kei besar, Adam Narayaman, Kapolsek Kei Besar AKP. St Kasihiuw dan Briptu Sirajudin (Bhabinkamtibmas ohoi Rahareng Atas,dan Serka. Agusdin ( Babinsa).(pas/w2)