PEMERINTAH, WacanaNews.co.id — Pemerintah Mementuk Satgas untuk Pencegahan Pornografi ?. Pemerintah mengungkapkan bahwa Indonesia masuk kategori darurat pornografi. Hal ini dipengaruhi oleh kurang efektifnya upaya pencegahan dan penanganan kasus pornografi di Tanah Air.
“Saat ini Indonesia telah mengalami darurat pornografi, sehingga perlu ada terobosan-terobosan baru terkait dengan penanganan dan pencegahan pornografi di negara kita,” ujar Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (21/8/2024). dikutip dari Kompas
Menurut Saiful, pemerintahan telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012. Di dalam gugus tugas tersebut, kata Saiful, Menko PMK ditunjuk sebagai Ketua, dan Menteri Agama sebagai Ketua Harian.
“Dalam perjalanannya Perpres ini dari tahun 2012 hingga per tahun ini, ini memang mengalami stagnasi. Maka pada hari ini kami melakukan rapat tingkat menteri,” kata Saiful. dikutip dari Kompas
Adapun rapat tersebut membahas soal pentingnya pembaruan aturan dan upaya mengefektifkan kembali peran Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
“Prinsipnya adalah tadi dari pertemuan kami ini ingin melengkapi terkait dengan regulasi yang telah dibuat di mana salah satu titik lemahnya adalah bagaimana gugus tugas ini tidak bisa terlalu berjalan efektif,” kata Saiful.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya mengusulkan agar Perpres Nomor 25 Tahun 2012 segera direvisi.
Hal itu agar kementerian/lembaga lain yang berkepentingan mencegah dan mengatasi kasus pornografi, bisa dimasukkan ke struktur gugus tugas.
“Kami lihat bahwa dengan perkembangan isu pornografi yang sekarang ini tidak cukup. Termasuk menambahkan beberapa kementerian/lembaga yang sebelumnya tidak ada. Seperti contohnya Kemenkopolhukam belum kita masukkan, ini nanti kita akan masukkan,” ucap dia. dikutip dari Kompas
(ifa/jal)