Pembunuh Nenek Mutmainah Keponakan Sendiri Lantaran Sering Dimarai

pembunhan jombang
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat menunjukan barang bukti milik korban. (wacananews.co.id/vivi)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai tindak kejahatan yang terjadi pada Minggu, 2 November 2025. Kasus ini sempat menggemparkan publik setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi dibakar di kawasan hutan Kabupaten Lamongan.

AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial S (46), warga Desa Peterongan, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, hj Mutmainah, warga Desa Tembelang, Jombang.
Korban dikenal memiliki usaha simpan pinjam, dan pelaku bekerja membantu dalam kegiatan tersebut. Awalnya, penagihan dilakukan sebulan sekali, namun belakangan korban mengubah sistem penagihan menjadi seminggu sekali.

“Perubahan sistem ini membuat pelaku kewalahan dan sering dimarahi korban karena dianggap tidak mencapai target. Dari situlah timbul rasa sakit hati hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” jelas AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang.

Korban diketahui meninggal akibat benturan benda tumpul di kepala. Setelah membunuh korban, pelaku sempat membungkus jasad korban dengan sprei dan membawa menggunakan mobil milik korban. Barang-barang berharga seperti telepon genggam ,perhiasan ,uang dan kendaraan juga sempat dikuasai oleh pelaku.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa jasad Mutmainah menggunakan mobil menuju wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Di lokasi tersebut, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar mayat korban.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Polres Jombang berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan. Polisi juga mengimbau warga agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi dengan siapa pun, termasuk orang yang dikenal dekat sekalipun. (vivin/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *