JOMBANG, WacanaNews.co.id — Satreskrim Polres Jombang berhasil mengamankan Marsuud (43) warga Dusun Krikilan Desa Carangwulung Kecanatan Wonosalam pekaku pengrusakan Pot Bunga proyek Trotoar Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (1/3/2022).
Polisi melakukan penangkapan terhadap Marsuud (43) setelah mendapatkan laporan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melalui Setiawan Afandi setelah video pengrusakan pot bunga tersebut viral di Sosial media.
Setelah mendapatkan Laporan, Polisi melakukan penyelidikan atas kejadian yang terjadi pada (26/2) tepat di Depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Jombang. Pelaku diamankan dirumahnya di Dusun Krikilan Desa Carangwulung Kecanatan Wonosalam Kabupaten Jombang setelah mendapatkan informasi dari Kepala Desa Setempat.
Polisi berhasil mengamankan Satu unit sepeda motor Honda Astrea 800 Nopol S 4575 XZ yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Sayangnya kini pelaku hanya dititipkan di Yayasan Cinta Kasih Desa Sumbermulyo Kecanatan Jogoroto Jombang dikarenakan pelaku sebelumnya mengalami Depresi akibat permasalahan keluarga.
“Setelah mendapatkan informasi Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitarnya pelaku mengalami depresi/ganguan jiwa karena masalah keluarga, untuk sementara dalam proses lidik, dan untuk terlapor Sdr. MAR SUUD dititipkan di Yayasan Cinta Kasih Ds Sumbermulyo Jogoroto Jombang,” AKP Teguh Setiawan Kasat Reskrim Polres Jombang.
Kini polisi masih menunggu sambil pemeriksaan psikiater guna memastikan kejiwaan pelaku.
Perlu diketahui, video aksi Masuud melakukan pengrusakan pot bunga di Jalan KH Wahid Hasyim viral disosial media. Tanpa mengenakan helem, Marssud memukul pot bunga menggunakan bambu dan merubuhkan rambu – rambu lalu lintas di depan Kantor Pemkab Jombang. (aan)