JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dibalik indahnya Taman Informasi Jombang yang dapat membius mata setiap masyarkat yang lewat, diduga terdapat banyak sekali kebusukan yang terjadi pada proses pembangunanya. Bagaimana tidak, proyek yang menelan anggaran ratusan juta tersebut diduga terkorup.
Diketahui, Proyek Pembangunan Taman Informasi (eks Toko Sehat) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang yang dikerjakan CV. KARYA JAYA dengan Anggaran Rp. 430.140.000,00 pada tahun 2022 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan gambar yang ditentukan.
Sesuai hasil temuan yang didapat, diduga terdapat beberapa aitem perkerjaan yang segaja tidak dikerjakan sesuai spesifikasi dan gambar yang ada. Berikut adalah rincian dugaan temuan yang didapat dari proyek Taman Informasi Jombang:
Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Jombang Amin Kurniawan Kabid Pengelolaan Sampah Dan Ruang Terbuka membenarkan jika dinding bangunan lama tidak dilakukan pebongkaran namun sudah dilakukan addendum pada pekerjaan tersebut.
“Tembok itu memang addendum, diperencanaan itu memang bagian yang kita bangun tapi melihat perkembanganya kami juga sudah cek lapangan waktu itu kalok dirobohkan dibangun ulang kondisinya masih bagus. Artinya memungkinkan kita lakukan addendum dan nominal tembok tersebut kita rupakan CCTV,” jelas Amin, Rabu (3/5).
Dengan jawaban Amin tersebut malah menjadi tertanyaan besar, manakala jika tembok bangunan tersebut masih layak, kenapa pada proses perencanaan tembok tersebut merupakan bangunan baru. Ditambah lagi, penentu dan tolak ukur kelayanan yang dijadikan dasar itu apa? Semakin tidak jelas, terkesan jawaban yang dibuat-buat untuk menutupi kesalahan.
Ditambah lagi, besaran addendum 80 juta yang dialihkan ke pekerjaan lain diduga tidak sesuai. Apa lagi menurutnya addendum dilakukan pada awal pekerjaan yang mana kebenarnya sangat diragukan. Pasalnya, menurut sumber yang dipercaya pekerjaan sudah berjalan dengan adanya temuan dilokasi barulah dilakukan perubahan.
“Saya kurang tau pastinya, sekitar delapan puluhan gitu. Jadi untuk pekerjaan tembok kita alihkan keperjaan lain. Proses addendum dilakukan sejak awal mulai pekerjaan, jadi ada berita acara addendumnya,” tambahnya.
Ditanya soal temuan pembesian yang tidak sesuai spesifikasi? Amin mengakui hal tersebut, namun menurutnya sudah dilakukan perbaikan pada aitem pekerjaan tersebut.
“Saya konfirmasi ke temen-temen pengawas, jadi memang waktu itu sempat ada Sebagian beton yang pembesianya salah. Tidak sesuai spesifikasi saya tidak tahu ataukah tukang atau tenaganya, akhirnya sudah ditegur dan sudah diganti sesuai spesifikasi yang sesuai,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Proletar (Almater) Dwi Andika mengaku sudah berkirim surat ke DLH Jombang berkenaan permasalahan tersebut. Namun sampai detik ini pihaknya belum menerima jawaban dari suratnya.
“Saya sudah mengirimkan surat prihal penjelasan dan permohonan data yang kaitanya proyek Taman Informasi. Sampai hari ini juga belum dijawab,” ungkap Dwi, Sabtu (6/5).
Menurut hasil konfirmasi temen-temen wartawan, Dwi mengaku jawaban yang diberikan terkesan mengada-ngada untuk menutupi kesalahan. Ia menilai dalam proyek taman informasi diduga terjadi persengkongkolan dari semua pihak, mulai dari pelaksana, pengawas yang disetujui Dinas.
Ia mempunyai keyakinan jika proses addendum dilakukan diduga setelah pekerjaan berjalan tidak pada awal pekerjaan. Soal tanggal dokumen addendum sangat mudah untuk dimanipulasi, yang jelas dugaan kerugian negara sangat besar melihat temuan yang dipunya. Dan pihaknya akan melanjutkan persoalan ini di penegak hukum agar permasalahan ini menjadi jelas.
“Permasalahan ini akan saya laporkan, dari temuan yang saya punya sangat jelas diduga terjadi persengkongkolan antara pemborong, pengawas dan Dinas sendiri. Diduga Addendum yang dilakukan tidaklah wajar terkesan perencanaan yang tidak matang,” pungkasnya. (aan/pras)