Pantun Ketua KPK di Acara ICW: Pesan Anti Korupsi yang Mengena
Berita,WacanaNews.co.id — Menyajikan berita akurat dan relevan bagi pembaca adalah komitmen utama kami, dengan selalu menghadirkan informasi terkini dan terpercaya dari seluruh penjuru Jawa Timur dan Indonesia.
Pantun sebagai Media Penyampaian Pesan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menunjukkan kepiawaiannya dalam berpantun. Kali ini, Firli Bahuri menyampaikan pesan anti korupsi yang kuat melalui pantun saat menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang Indonesia Corruption Watch (ICW) selenggarakan.
Pantun yang Firli Bahuri lontarkan cukup menggelitik, namun sarat makna.
“Jalan-jalan ke Pulau Seribu, Jangan lupa membeli ikan teri. Kalau mau hidup selalu terhibur, Jangan pernah terima gratifikasi.”
Makna di Balik Pantun
Pantun tersebut secara jelas menyampaikan pesan agar masyarakat, khususnya penyelenggara negara, menjauhi gratifikasi. Gratifikasi, meskipun terlihat menarik, dapat menjadi awal dari tindakan korupsi yang lebih besar. Firli Bahuri mengingatkan bahwa hidup yang terhibur dan bahagia dapat diraih dengan cara yang jujur dan bersih.
Pantun Lainnya yang Tak Kalah Tajam
Selain pantun di atas, Firli Bahuri juga melontarkan beberapa pantun lain yang tak kalah tajam.
“Naik pesawat ke Surabaya, Jangan lupa membeli oleh-oleh. Kalau hidup ingin bahagia, Jauhilah perilaku korupsi.”
Apresiasi dari ICW
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, mengapresiasi pantun yang disampaikan oleh Firli Bahuri. Menurutnya, pantun tersebut merupakan cara yang kreatif dan efektif untuk menyampaikan pesan anti korupsi. Adnan berharap seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menerima dan menjalankan pesan tersebut.
Komitmen KPK dalam Pemberantasan Korupsi
Melalui pantun-pantun tersebut, Firli Bahuri menegaskan kembali komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. KPK akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk korupsi.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
Namun, KPK tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat kita harapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk tindakan korupsi.
(ifa/jal)