INVESTIGASI

Paket Pengadaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Diduga Salahi Prosedur

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Paket pengadaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN disinyalir adanya dugaan menyalahi prosedur sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa.

Sesuai hasil penelusuran, terdapat paket pengadaan Digitalisasi dan Validasi Data senilai Rp. 1.436.000.000 melalui E-Purchasing tidak jelas pemenangnya. Bahkan dalam proses pemilihan penyedia diduga tanpa melalui proses negosiasi.

Dalam dokumen Monitoring terpampang proses pemilihan penyedia sejak tanggal 29 Februari 2024 namun hingga kini pemenang penyedia tidak jelas. Bahkan nilai HPS sampai nilai kontrak tidak ada perubahan diduga proses negosiasi tidak dilalui sehingga nilai efensiensi anggaran tidak didapatkan.

Tidak hanya itu, paket pengadaan barang persediaan Konsumsi senilai Rp. 90.000.000 dan Rp. 27.960.000 juga tidak jelas penyedianya dan juga diduga tidak melalui proses negosiasi.

Sayangnya upaya konfirmasi yang sudah dilakukan kepada sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang belum mendapatkan jawaban yang jelas, namun upaya konfirmasi terus dilakukan. (pras/jal)

Tags: Berita Jombang Kantor Pertanahan Jombang Menteri ATR/BPN di Jombang Pertanahan Jombang