ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Dewan Pimpinan pusat (DPP) Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) Kabupaten Aceh Timur Resmi Terdaftar di Kantor Kesbangpol, menyusul sebelumnya Surat Keterangan Domisili (SKD) juga telah dikantongi beberapa hari yang lalu.
Hal ini dijelaskan Ketua DPP AWAI Kabupaten Aceh Timur, Dedi saputra di dampingi Sekjen Andi Juanda bendahara Farhan dan anggota AWAI Aminullah dan Suriadi, Selasa (30/3/2021) siang.
“Kita bersyukur DPP AWAI Kabupaten Aceh Timur secara resmi mendaftar organisasi ke Kesbangpol dan tinggal menunggu SKT dari Kantor Kesbangpol dan In Syaa Allah pada tanggal (10/04) akan mengadakan pengukuhan Organisasi Wartawan Aceh Independen ( AWAI ),” Ujar Dedi Saputra.
Diharapkan, seluruh pengurus dan anggota Dewan Pimpinan pusat Alliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) bisa lebih semangat lagi dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional sesuai dengan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Didampingi sejumlah Pengurus DPP AWAI, Dedi saputra berharap agar reporter yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya tetap menjalankan program-program kerja yang tertuang di dalam AD/ART agar bisa selaras dengan organisasi Pers lainnnya, dan tentunya harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pintanya.
Sementara itu Kepala Badan KesbangPol Aceh Timur Amiruddin, melalui kasubid fasilitasi ormas, LSM, dan organisasi, Zahrinur,SP mengatakan setiap lembaga atau organisasi wajib terdaftar sesuai UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas.
“Yang memenuhi syarat kita keluarkan SKT nya” Kata Zahrinur
Alhamdulillah pada hari ini DPP Alliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) kabupaten Aceh Timur telah mendaftarkan organisasi dan telah melengkapi syarat untuk memperoleh SKT, insyallah dalam waktu dekat SKT akan keluar dan langsung kita berikan kepada aliansi wartawan Aceh independen AWAI.pungkasnya.(han/w2)