JOMBANG, WacanaNews.co.id — NIK KTP Warga Jakarta Dicatut Sepihak untuk dukung cagub?Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menuntaskan permasalahan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diduga dilakukan oleh calon gubernur Jakarta jalur independen.
Menurut Mustopa, KPU merupakan pihak yang bertanggung jawab karena meloloskan NIK yang dicatut itu menjadi syarat pencalonan gubernur Jakarta calon independen.
Dia menilai seharusnya KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan dengan detail terhadap keabsahan dari KTP ataupun NIK tersebut.
Mustopa berharap permasalahan tersebut bisa secepatnya diselesaikan demi terciptanya pilkada yang jujur, adil dan transparan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa KPU berwenang untuk memeriksa dugaan pencatutan NIK oleh calon perseorangan di Pilkada Jakarta. (ifa/jal)