JAKARTA, WacanaNews.co.id — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan kemiskinan di Tanah Air. Diantaranya, melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dipastikan masih akan berlanjut di awal 2021.
Kendati demikian, menurutnya, salah satu kunci terpenting dalam upaya penanganan kemiskinan ialah terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS digadang merupakan sumber data dalam penanggulangan kemiskinan yang berisi profil lengkap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Perlu diperhatikan betul, untuk DTKS ini pemerintah memiliki target akan melakukan pemutakhiran skala besar pada tahun 2021. Selain melibatkan semua kementerian/lembaga termasuk yang ada di bawah Kemenko PMK, pemerintah daerah juga memiliki peran yang sangat penting dan diharapkan dapat ikut terlibat,” kata Muhadjir yang juga Menteri Sosial ad interim itu dalam keterangan tertulisnya Senin (14/12/2020).
Diungkapkan Muhadjir, periode akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 merupakan masa pencapaian angka kemiskinan terendah bagi Indonesia. Namun seiring terjadinya pandemi COVID-19, persentase penduduk miskin pada Maret 2020 kembali naik menjadi 9,78 persen atau meningkat 0,37 persen dari Maret tahun lalu.
Lebih lanjut, Muhadjir mengungkap masih terdapat banyak tantangan untuk mengatasi kemiskinan di Bumi Pertiwi. Mengingat luasnya wilayah serta beragam kondisi sosial budaya dan karakteristik di tiap-tiap daerah baik di kota maupun di desa dengan kondisi geografis yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk tiap-tiap daerah dapat mengenali dinamika kemiskinan yang ada di wilayahnya. Termasuk dalam menghadapi tantangan perkembangan ekonomi digital yang menjadi buah simalakama, khususnya bagi masyarakat yang hidup di desa ataupun pedalaman.
“Literasi digital harus kita perluas agar pemerataan ekonomi bisa menjangkau seluruh wilayah. Ke depan kita harapkan tidak ada lagi masyarakat miskin yang sulit mengakses peluang ekonomi yang sejatinya sudah diberikan oleh pemerintah melalui bantuan sosial ataupun bantuan lainnya dalam mengembangkan perekonomian mereka,” pungkasnya.(langsir:setkab.go.id)