Kesehatan,WacanaNews.co.id — . Berdasarkan data kemenkes RI sampai dengan minggu kedua September 2024, tidak terdapat penambahan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia. Sehingga total kasus di Indonesia masih mencapai 88 kasus. Jumlah kasus ini tersebar di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan DIY.
Mpox atau dikenal dengan cacar monyet (Monkeypox) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus jenis orthopoxvirus. Mpox awalnya menular dari hewan ke manusia melalui cakaran atau gigitan hewan. Namun seiring dengan meningkatnya jumlah kasus dan penyebaran, Mpox juga dapat menular antarmanusia. Penyebaran dapat terjadi melalui kontak langsung dengan luka atau cairan tubuh orang yang terinfeksi, serta melalui kontak dengan benda atau permukaan yang telah terkontaminasi oleh virus.
Apa Saja Gejalanya?
Awal gejala akan muncul dalam kurun waktu 5 hingga 21 hari setelah terpapar virus. Gejala ini mencakup, demam, nyeri otot, sakit kepala, kelelahan, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening, dan ruam kulit yang berkembang secara bertahap.
Semua gejala awal ini dapat berlangsung selama 1-3 hari atau lebih. Setelah itu, ruam akan muncul di wajah dan menyebar ke bagian tubuh lain, seperti lengan atau tungkai. Ruam yang muncul akan berkembang dari bintil berisi cairan hingga berisi nanah, lalu pecah dan berkerak, kemudian menyebabkan borok di permukaan kulit.
Bagaimana Cara Mengobatinya?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan bahwa fokus pengobatan pada seseorang yang terinfeksi virus Mpox (MPXV) adalah meredakan gejala penyerta dengan memberikan obat simptomatik.
Selain pemberian obat simptomatik, pengobatan Mpox dapat melibatkan penggunaan antivirus. Berdasarkan “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)” yang Kemenkes RI terbitkan pada 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyetujui beberapa antivirus untuk pengobatan Mpox, yaitu tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir.
Pemberian obat antivirus ini berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan dengan mempertimbangkan kondisi dan gejala yang pasien alami.
(ifa/jal)