Minim Transaksi, Kinerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri Dipertanyakan

cabang pendidikan kediri
Tampilah laman monitoring Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri. (wacananews.co.id/dan)

KEDIRI, WacanaNews.co.id – Minimnya penyerapan anggaran tahun 2024 yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2024 ini Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri hanya baru melakukan penyerapan sebesar Rp. 20.254.000 (Dua Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).

Padalah pagu anggaran Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri sesuai Perencanaan sebesar Rp. 52.142.172.000 (Lima Puluh Dua Milyar Seratus Empat Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).

Sedangkan dari anggaran Rp. 20.254.000 yang sudah terserap diperuntukan untuk Pengadaan Kursi Pimpinan senilai Rp. 2.951.000 dan pengadaan Cartridge Lq 2190 Epson, Cartridge Printer Hitam Epson, Cartridge Printer Warna Epson,Flashdisk 32 GB Sandisk,Kertas Continuous Form Paperline,Tinta Print Hitam Epson,Tinta Print Warna Epson senilai Rp. 17.303.000 diluar dari Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Menanggapi hal tersebut, LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) Aan Priyanto mempertanyakan kinerja Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri. Dirinya meragukan kebenaran atas penyerapan yang terjadi pada laman Monitorin tersebut.

Aan menduga Cabdin Pendidikan Wilayah kediri melakukan penyerapan anggaran tidak sesuai prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika penyerapanya seminim itu, terus apa selama ini yang dilakukan Cabdin Pendidikan Kediri. Kok saya ragu dengan laporan penyerapan tersebut, apakah penyerapan sebenarnya tidak segitu. Lalu jika benar, pasti dilakukan penyerapan tidak sesuai prosedur sesuai aturan Pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya, Senin (22/7/2024).

Bahkan pihaknya juga mengaku jika lembaganya juga telah melaporkan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri ke Polda Jawa Timur atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Pihaknya juga akan mempertanyakan perkembangan hasil laporan lembaganya tersebut di Polda Jatim.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melayangkan dumas ke Polda Jatim atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi Cabdin Pendidikan Kediri tahun 2023. Sudah waktunya kita pertanyakan hasilnya,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbutkan kita masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kediri, namun upaya konfirmasi akan terus kami lakukan. (dan/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *