Jombang, WacanaNews.co.id — Tak Hiraukan Physical Distancing Ratusan warga berjubel Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang yang berada di Jalan KH Abdurrahman Wahid Desa Candimulyo, Kecamatan / Kabupaten Jombang menjukan bantuan UMKM dari Presiden, Jumat (28/8/2020).
Ratusan warga tersebut datang dari berbagai daerah di Jombang dengan membawa berkas identitas diri dan surat keterangan usaha untuk mengajukan bantuan UMKM dari Presiden RI Joko Widodo, senilai Rp 2,4 juta.
Meski masker, mereka tampak tidak menghiraukan jarak fisik antar warga sesuai terapan protokol kesehatan. Hal tersebut jelas melanggar aturan Physical Distancing.
Muntholip selaku Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mengatakan, pihaknya sedang mengatur kemungkinan pelaku usaha di Jombang untuk mengusulkan bantuan UMKM. Karena untuk memenuhi kuota nasional pada bantuan tersebut, ia meminta para pelaku usaha mikro datang untuk membantu. Kuota nasional sendiri sebanyak 12 juta usaha mikro, saat ini masih terserap 1,5 juta orang, sehingga masih kurang 10,5 juta.
“Sekarang tahap kedua ini kita buka lagi, karena kuota nasional ini masih banyak. Kita buka peluang sebanyak-banyaknya. Kalau ada 200 ribu misalnya, ya kita berangkatkan,” ucap Muntholib saat diwawancarai di kantornya.
Menurutnya, saat ini sudah ada 600 pelaku usaha mikro yang sudah mengajukan. Ia akan terus membuka pengajuan bantuan UMKM itu hingga 31 Agustus 2020.
“Ini kita nanti entri dulu datanya tanggal 31 Agustus. Kalau tahap dua kita kirimkan tapi ternyata masih banyak kuotanya, tahap tiga akan kita buka,” terangnya.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang juga akan membuat surat edaran hingga ke tingkat desa untuk menjaring sebanyak mungkin pelaku usaha mikro. Sementara ini, pelaku usaha mikro datang dari informasi mulut ke mulut saja.
“Kuota nasional itu 12 juta penerima. Jadi daerah yang mau memberitahu secara masif ke masyarakat, maka akan dapat banyak. Nah ini kita coba itu. Yang datang dari mulut ke mulut ini, nanti kita buat surat edaran jika kuotanya masih kurang,” pungkasnya.(zan/w1)