SURABAYA, WacanaNews.co.id — Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, menerima Anugerah Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI, Dr. (HC) Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd.
Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama disematkan pada acara Launching Lembaga Keuangan Mikro BUMDesMa Dan Penandatanganan Mou Dengan Kemenkes RI, Bakamla RI Serta Perjanjian Kerjasama dengan Pangkoarmada II oleh Gubernur Jawa Timur di KRI Makassar Markas Koarmada II Surabaya, pada Kamis (27/10/2022).
Lencana Bakti Desa Pertama dari Menteri Desa ini diterima Bupati Mundjidah Wahab atas Komitmen dan Kerja Keras dalam mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga Seluruh Desa di Kabupaten Jombang mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri.
“Alhamdulillah, terimakasih kami sampaikan kepada Menteri Desa yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama kepada Pemerintah Kabupaten Jombang, semoga apresiasi ini memotivasi kita bersama untuk lebih bersemangat lagi didalam mendorong dan mewujudkan Kemandirian Desa”, tutur Bupati Mundjidah Wahab
Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendorong Kemandirian Desa, sebagaimana tertuang di Misi ke 3 Pemerintah Kabupaten Jombang yakni “Meningkatkan Daya Saing Perekonomian Daerah Berbasis Kerakyatan, Potensi Unggulan Lokal dan Industri “.
Misi ini bertujuan untuk meningkatkan Keberdayaan Desa baik dari sisi Sosial, Ekonomi dan Ekologi. Wujud dari tujuan tersebut adalah terus meningkatkan Desa berstatus Mandiri.
Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) dan Surat Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementrian PDTT RI, status Desa di Kabupaten Jombang sejak tahun 2020 telah bebas dari Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
“Alhamdulillah setiap status Desa Mandiri di Kabupaten Jombang setiap tahun terus meningkat, pada tahun 2022 jumlah Desa Mandiri meningkat 100% menjadi 47 Desa Mandiri dibandingkan tahun 2021 yang hanya 23 Desa mandiri”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
“Keberhasilan peningkatan status Desa merupakan kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Desa, salah satu bentuk kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan status Desa adalah adanya Bantuan Keuangan Khusus Sarpras Desa yang diberikan kepada Pemerintah Desa. Setiap tahun Pemerintah Kabupaten Jombang terus meningkatkan kualitas Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan BKK Sarpras Desa kepada Pemerintah Desa”, tutur Bupati Mundjidah Wahab didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang usai acara.
Disampaikan oleh Sholahuddin Hadi Sucipto Kepala DPMD Kabupaten Jombang bahwa di Jawa Timur ada 15 (BUMDesMa) Badan Usaha Milik Desa Bersama yang telah mendapatkan ijin Usaha dari PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dua diantaranya adalah BUMDesMa Ngusikan dan Plandaan.
“Kami berharap apresiasi ini semakin memotivasi kita bersama Pemerintahan Desa untuk berkinerja lebih baik lagi, dan lebih inovatif. Semoga semua ini memberikan manfaat guna mewujudkan Keberdayaan Desa dan terus meningkatkan Kemandirian Desa”, pungkasnya.(aan/w2)