JOMBANG, WacanaNews.co.id — Warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur digemparkan dengan penemuan dua karung yang berisi potongan tubuh manusia korban mutilasi, Jumat, (4/8/2023) Malam.
Dua karung berisi potongan tubuh manusia tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang mencari ikan disungai Desa setempat, sekitar pukul 21.00 WIB. Pencari ikan kemudian melapor ke kepala Desa Setempat, lalu di teruskan ke Polsek Mojowarno.
Junaidi Catur Wicaksono, Kepala Desa (Kades) Japanan, Kecamatan Mojowarno mengatakan, dirinya menerima laporan dari warga, jika ada temuan dua karung di sungai yang diduga berisi mayat.
“Warga saya yang mencari ikan sekitar jam 9 nan memberitahukan adanya penemuan itu. Kemudian kami ke sana untuk memastikan mayat atau bangkai hewan dan ternyata ada organ tubuh kaki,” katanya.
Masih lanjut Catur, Dirinya lalu menghubungi petugas kepolisian setempat. Petugas dibantu warga dan sejumlah relawan mendatangi lokasi. Benar pada dua karung itu berisi potongan tubuh manusia.
Menurut Catur, kondisi potongan tubuh dalam karung itu sudah mengeluarkan bau busuk dan juga dipenuhi belatung. Ia memperkirakan sudah satu mingguan.
“Kurang lebih 1 mingguan, ada warga yang melihat dua karung itu 4 hari lalu, jadi perkiraan sekitar 1 mingguan, sudah mengeluarkan bau dan belatung,” ujarnya
Supriyanto, anggota relawan Semar Jombang yang ikut mengevakuasi mayat dalam karung tersebut mengatakan dua karung berisi potongan tubuh manusia tersebut posisinya berjajar.
“Karung itu ada dua, 1 karung berisi mulai dari kepala sampai kaki, dan dua tangan di karung kedua. Terpisah tapi berjajar 2 karung, kelihatannya mutilasi,” katanya.
Supriyanto memperkirakan usia korban di bawah 25 tahun. Namun, dia tidak tahu jenis kelamin mayat tersebut. Selain itu juga tidak ditemukan identitas potongan organ tubuh dalam karung tersebut.
“Karena langsung dimasukkan ke dalam kantung mayat warna kuning. Tidak ada identitasnya,” pungkasnya.
Mayat dalam dua karung tersebut kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. (dan/jal)