Maraknya Penggeledahan Kantor Pemerintahan di Jombang, LSM: Kita Tunggu Tersangkanya

Kelangkaan pupuk di jombang
Hendro Suprasetyo Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jaring Aspirasi Kebijakan dan Keadilan Suara Rakyat (DPC JAKA SURYA) Kabupaten Jombang.(wacananews.co.id/zan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Ramai pemberitaan tentang penggeledahan beberapa Kantor di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang menuai tanggapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jombang.

Dewan Pimpinan Cabang Jaring Aspirasi Kebijakan dan Keadilan Suara Rakyat (DPC JAKA SURYA) Kabupaten Jombang menilai langkah yang di lakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang sangat luar biasa.

Ketua DPC Jaka Surya Kab. Jombang Hendro Suprasetyo menilai, apresiasi setinggi-tingginya langkah yang dilalukan Kejari Jombang untuk mengungkap permasalahan pupuk di Kabupaten Jombang, Rabu (30/09/2020).

Menurutnya, selama bertahun-tahun Kejari Jombang tidak pernah melakukan langkah penyelidikan kasus hingga sampai melakukan penggeledahan ke Kantor-kantor dan membawa barang yang diduga bukti permasalahan ala KPK.

“Selama bertahun-tahun saya tidak mendengar penyelidikan yang di lakukan Kejari Jombang sampai melalukan pengeledahan ke Kantor-kantor. Kali ini saya apresiasi langkah yang dilakukan Kejari”, jelas Hendro.

Lanjut Hendro, jika sudah menyebut adanya manipulasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi pasti Kejari Jombang sudah mengantongi nama-nama tersangkanya. “Kejari kan sudah menyebutkan ada manipulasi RDKK, pastinya sudah menyetahui siapa tersangkanya”, tambahnya.

Pihaknya juga menuntut agar permasalahan pupuk ini di usut secara tuntas, menurutnya permasalahan petani ini bertahun-tahun tidak pernah terselesaikan. Ditambah pertanian merupakan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Jombang saat kampaye dulu.

“Kami berharap permasalah pupuk untuk petani ini ditindak dengan tegas, kami tunggu pelakunya. Pertanian kan program unggulan Bupati dan Wakilnya kok sampai ada kelangkaan pupuk jadi kan program tidak berjalan”, tegas Hendro.

Hendro juga mengingatkan dalam realis Kejari Jombang ada juga persoalan Dana Hibah KONI yang juga harus diselesaikan. Jika kedua permasalahan ini dapat diusut dengan tegas kami ancungi jempol kinerja penegak hukum di Kabupaten Jombang, tidak hanya geprek sambal saja.

“Jangan sampai dua kasus ini menjadi geprek sambal saja. Jika dapat diusut dengan tegas kami ancungi Jempol buat penegak Hukum di Jombang”, pungkasnya.(zan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *