ADVERTORIAL

Mal Pelayanan Publik Jombang Kini Menempati Ruko Simpang Tiga

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memimpin acara tasyakuran yang diselenggarakan secara sederhana menandai perpindahan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang yang sebelumnya jadi satu di kantor DPMPTSP, kini menempati lokasi sesuai yang direncanakan yakni di Ruko Simpang Tiga, di Jl. Gus Dur pada Jumat (2/07/24).

Tasyakuran ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala Kejari Jombang Agus Chandra, Kepala Pengadilan Agama Jombang, Staf Ahli, Asisten, jajaran Kepala OPD, dan mengundang para penyedia layanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wor Windari menyampaikan, bahwa perpindahan MPP dari Kantor DPMPTSP ke Ruko Simpang 3 hanya membutuhkan waktu 7 hari, sebagaimana instruksi dari Pj Bupati Jombang usai rapat bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang dan Tim Penyelamat Aset Daerah (25/7) lalu.

“Dalam waktu 7 hari (bisa berpindah), berkat bantuan dari para Kepala OPD dan semua yang ikut support. Pak Kajari terima kasih juga supportnya. Pak Sekda juga selalu memantau kami disini, sehingga bisa terwujud seperti ini,” kata Kepala DPMPTSP.

Wor Windari menyampaikan, selama ini MPP memiliki 12 loket dan 11 instansi vertikal yang bergabung. Adapun instansi yang telah bergabung antara lain PUPR, ATR/BPN, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, DukCapil, Kemenag, dan Bakesbangpol. Rencananya, akan disiapkan 22 loket pelayanan lainnya di MPP Simpang Tiga.

“Untuk instansi yang saat ini juga akan segera bergabung di MPP, Polres, Imigrasi, Bank Jatim dan Pengadilan Agama”, rincinya.

DPMPTSP telah memastikan keamanan dan kenyamanan di gedung MPP yang baru. “Internet dan PDAM sudah masuk. Kamar mandi masih berfungsi dengan baik. Kemarin telah dilaksanakan Khotmil Qur’an sejak 13.00-16.30,” jelas Wor Windari.

“Mohon doa restunya, kami akan terus berbenah agar MPP dapat berjalan secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kejari Jombang Agus Chandra menyampaikan, perpindahan MPP memiliki sejarah panjang dan berliku. “Perpindahan ke sini (Simpang 3) kita harapkan dapat membawa perubahan positif, serta sejalan dengan apa yang selama ini Kejaksaan gaungkan, yaitu untuk memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi para investor. Semoga dapat terwujud,” kata Kajari Jombang Agus Chandra.

Kajari Jombang Agus Chandra menjelaskan, Ruko Simpang 3 memiliki luas tanah lebih dari 7000m2 dengan luas bangunan lebih dari 5000m2. Aset serta sarana prasarana milik Pemkab Jombang ini diharapkan bisa  terpelihara dengan baik.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo yang akrab disapa Mas PJ Bupati ini mengatakan, pihaknya hanya menjalankan regulasi yang ada. “Ini memang amanah regulasi dan Saya juga terinspirasi dengan apa yang disampaikan Pak Kajari, bahwa kita harus maju. Setelah mendapat keyakinan dari beliau bahwa secara legalitas ini milik Pemda, kenapa harus ditunda,” jelas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo juga menghimbau untuk segera merealisasikan MPP dengan baik. “Jangan menunda sebuah kebaikan, ini harus kita lakukan bersama. Dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan ini. Dan mohon Doanya InsyaAllah ini (MPP) menjadi salah satu ikon baiknya Jombang,” pungkas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo. (pras/jal)

Tags: Berita Jombang Mal Pelayanan Publik Mal Pelayanan Publik Jombang