JOMBANG, WacanaNews.co.id — Sebuah bangunan yang diduga akan dijadikan gudang yang berlokasi di Desa Kabuh Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang diduga makan bau sungai yang diresahkan warga.
Dari pantauan di lokasi pada (18/7/2025) tampak bangunan yang saat ini masih dalam proses pengerjaan terpantau dikerjakan bersentuhan langsung dengan bangunan sungai.
Dugaan memakan bau sungai terlihat tidak ada jarak antara bangunan dengan bangunan sungai setidaknya berkisar 3 meter dari sungai yang merupakan wilayah wewenang Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Kepala Desa Kabuh Budijono membenarkan jika bangunan tersebut diduga memakan bau sungai. Pihaknya juga telah melakukan pelaporan kepada petugas pengairan untuk dilakukan pengecekan.
“Terkait dengan bangunan itu kemarin saya sudah laporan ke pengairan tolong dilakukan pengecekan. Apakah bangunan tersebut sudah memenuhi syarat apa belum. Iya memang itu mepet banget dengan brengsengan saluran pengairan,” jelasnya, Jum’at (18/7/2025).
Kepala desa mengaku tidak kenal dengan pemilik gudang tersebut. Namun pihaknya mengetahui jika pemilik gudang tersebut orang dari Jombang. “Itu punyanya orang Jombang daerah Pasar Pon rencana untuk gudang,” tambahnya.
Bahkan pihak desa tidak mengetahui apakah bangunan tersebut sudah memiliki izin apa belum karena tidak pernah komunikasi dengan pihak desa. “Tidak pernah izin ke desa dan juga tidak pernah komunikasi dengan pihak desa,” pungkasnya.
Sedangkan pihak BBWS masih belum memberikan jawaban saat di dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Sementara itu kami masih belum bisa mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan gudang itu namun upaya konfirmasi akan terus kami lakukan. (pras/jal)