Laporan UD Amanah Berkah Karet ke Polisi Diduga Masuk Angin

ud amanah berkah karet
Pabrik UD Amanah Berkah Karet yang berada di Dusun Banjarejo, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang. (wacananews.co.id / fan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Terkait Pabrik Karet di Dusun Banjarejo, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang milik Khilmi Sulaiman, dengan UD AMANAH BERKAH KARET yang telah dilaporkan dua pekan lalu oleh LSM LPKRI BAI suatu Lembaga dalam naungan Aliansi LSM Jombang, ternyata sebelumnya sudah ada yang melaporkan juga, namun hal itu sama sekali belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisiaan Polres Jombang, Sabtu (28/06/2025).

Berdasarkan hasil penggalian informasi melalui narasumber warga terdekat dilokasi pabrik yang dilakukan oleh humas Aliansi LSM Jombang, perihal itu dikatakan oleh Sulivah seorang pemilik warung depan pabrik tersebut bahwa sebelumnya sudah ada yang melaporkan.

“Nggih rumien nate dilaporaken tapi sampun selesai, terus niki wonten sing laporaken male (Iya dulu pernah ada yang melaporkan tapi sudah selesai, terus ini ada yang melaporkannya lagi),” Kata Silivah pemilik warung depan Pabrik saat ditemui Humas Aliansi LSM Jombang dengan wartawan Kabar Jombang, kamis (26/06/2025).

Sementara itu Soehartono selaku Ketua DPC LSM LPKRI BAI, yang juga sebagai Divisi Hukum Aliansi LSM Jombang, dirinya mengatakan bahwa laporan telah disampaikan ke Polres Jombang sekitar dua pekan lalu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Kami siap memberikan keterangan jika diminta. Namun karena laporan kami belum ditindaklanjuti, kami curiga ada sesuatu yang tidak beres. Kami mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan oknum yang menyebabkan kasus ini mandek,” ujar Soehartono, Kamis (26/06/2025).

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa kasus ini ke Polda Jatim, bahkan ke Propam, karena mencurigai adanya campur tangan oknum kepolisian dalam menghambat penanganan kasus tersebut. Berdasarkan hasil investigasi internal, Soehartono menyebut bahwa bangunan pabrik berdiri di atas lahan hijau yang diperuntukkan untuk pertanian.

“Jika dalam waktu dekat ini masih belum ada perkembangam, maka kami akan membawa kasus ini ke Polda Jatim. Ini bertentangan dengan program swasembada pangan yang dikumandangkan oleh Presiden H.Prabowo. Selain itu, kegiatan produksi dilakukan dengan cara membakar limbah karet B3, yang sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar,” tegasnya.

Dalam perihal ini, membuat Aan Teguh Prihanto salah seorang Ketua LSM Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) DPC Kabupaten Jomabng yang merupakan Juru Bicara Aliansi LSM Jombang juga berkomentar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, Polri juga mengusung slogan PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) untuk mentransformasi Polri menjadi lebih modern dan profesional. Bagus sihh slogane, akan tetapi yang patut dipertanyakan ialah, apakah sudah di jalankan ?. Banyak kasus yang dilaporkan dipolres Jombang berhenti dan menguap hiang tanpa bekas,” tandas Aan Teguh Prihanto.

Dirinya berharap, agar pihak kepolisian Polres Jombang lebih tegas lagi dalam melaksanakan penanganan proses permasalahan tersebut, dan ia tak luput pula menyatakan bahwa dia bersama Aliansi LSM Jombang akan terus mengawal permasalahan terkait hingga tuntas.

“Kami harap kepada Kepolisian Polres Jombang, agar segera melakukan tindak lanjut setegas tegasnya, sebab produksi industri tersebut juga membawa pengaruh bahaya bagi kesehatan warga lingkungan sekitar, dan dalam hal ini kami Aliansi LSM Jombang akan terus mengawal hingga permasalahan ini tuntas,” pungkasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, bahwa pada saat surat pengaduan dari LSM LPKRI BAI terkait permasalahan tersebut diantarkan oleh koordinator lapangan serta di damping dengan Humas Aliansi LSM Jombang, perihal itu langsung mendapatkan respon dari AKP Margono Suhendra selaku Kasat Reskrim Polres Jombang, nampak dirinya langsung telefon bawahannya didepan Aliansi, dengan mengutus bawahan untuk segera dibuatkan Surat Perintah sebagai langkah Penyidikan pada hari Kamis (12/06/2025).

“Kalau saya yang pasti kan melakukan penyelidikan dulu, setelah itu kita akan periksa dengan sesuai surat-surat izin Perusahaan, kalau semisal tidak ada maka kami juga harus minta surat keterangan dari ini misalkan kita periksa dari dinas terkait benar ndak Perusahaan ini ada, sudah ada izin atau ndak, kalau memang semua terkonfirmasi tidak ada baru kami tindak lanjut,” terang Akp Margono Suhendra saat di konfirmasi langsung Ketika menerima surat pengaduan.

Disayangkan, sampai berita ini di terbitkan pihak UD AMANAH BERKAH KARET belum buka suara berkenan laporan tersebut. Saat didatangi ke pabrik pihak pabrik enggan menemui. Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan. (fan/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *