Lapas Kelas III Kaimana Gelar Skrining TBC Bagi Warga Binaan

lapas kelas iii kaimana
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) untuk deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). (istimewa)

KAIMANA , WacanaNews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana melaksanakan kegiatan Active Case Finding (ACF) untuk deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini dilakukan melalui metode skrining gejala dan pemeriksaan foto toraks (Chest X-Ray) sebagai langkah pencegahan serta pengendalian TBC di lingkungan lapas, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ACF ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas III Kaimana dengan Kementerian Kesehatan RI dan CITO Lab. Seluruh WBP diwajibkan mengikuti tahapan pemeriksaan, dimulai dari pengisian formulir skrining gejala TBC hingga pemeriksaan lanjutan menggunakan Chest X-Ray bagi mereka yang terindikasi memiliki gejala.

Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen lapas dalam mendukung program nasional eliminasiji  TBC. Ia menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dijamin negara.

“Lingkungan lapas merupakan salah satu lokasi dengan risiko tinggi penyebaran TBC karena kondisi hunian yang padat. Melalui kegiatan ACF ini, kami berupaya mendeteksi secara dini agar penularan bisa dicegah dan yang sakit dapat segera ditangani secara medis,” ujar Yoseph.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi WBP mengenai pentingnya menjaga kesehatan paru-paru dan mengenali gejala awal TBC. Edukasi diberikan oleh tim medis dengan harapan WBP dapat lebih peduli terhadap kesehatan pribadi maupun lingkungan sekitar.

Jika ditemukan kasus TBC terkonfirmasi, lapas bersama tim medis akan melakukan tindak lanjut berupa pengobatan, pendampingan, serta monitoring sesuai standar penanganan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Langkah ini diambil agar pasien mendapatkan pengobatan yang tepat dan penularan dapat ditekan.

Menurut Kalapas, kegiatan ACF bukan hanya sekadar pemeriksaan rutin, tetapi juga bentuk nyata penerapan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan. Dengan begitu, warga binaan tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan meskipun sedang menjalani masa pidana.

Melalui upaya ini, Lapas Kelas III Kaimana menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyakit menular, khususnya TBC. “Kami berharap kegiatan ini memberi dampak positif, baik bagi warga binaan maupun seluruh petugas, sehingga lapas menjadi tempat pembinaan yang aman dan sehat,” pungkas Yoseph. (lucy/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *