INVESTIGASI

Kurda Bank Jombang (3): Calon Bupati Hingga Orang Meninggal Mendapatkan Pinjaman

JOMBANG, WacanaNews.co.id – Realisasi Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) di PT BPR Bank Jombang (Perseroda) tahun 2021 yang menyapai Rp 3.500.000.000 kian menarik menjadi pembahasan. Bagaimana tidak, nama besar yang diduga merupakan Calon Bupati sampai orang yang keteranganya sudah meninggal bisa mendapatkan pinjaman.

Tercatat sedikitnya ada 11 (sebelas) nama orang yang dinyatakan NPWP nya tidak valid yang menerima pinjaman Kurda Bank Jombang ini. Dari 11 (sebelas) nama tersebut ada 2 (dua) nama yang sangat familiar di kalangan publik di Kabupaten Jombang.

Yang pertama, MA (Mun** Alfan***) yang diduga dulu pernah mencalonkan Bupati Jombang. Dalam keteranganya NPWP tidak terdaftar atau Validasi gagal namun telah menerima pinjaman Kurda dengan bunga rendah.

Yang kedua, HM (Hand* Widya***) diduga seorang politisi dan juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Jombang. Dalam keteranganya nasabah tersebut NPWP nya DE (Dihapus karena meninggal dunia atau alasan lain) yang juga merasakan pinjaman bunga rendah dari kurda bank Jombang.

Namun yang disayangkan, dari kedua nama tersebut masih belum bisa kami publikasikan secara penuh lantaran kami masih belum mendapatkan konfirmasi langsung dari yang bersangkutan. Namun upaya konfirmasi akan terus kami lakukan.

Dari total 11 (sebelas) NPWP tidak valid namun mendapatkan pinjaman dari bank Jombang tersebut sudah menunjukan kualitas manajemen Bank dipertanyakan. Ataukah memang dengan sengaja diloloskan karena alasan tertentu?

Padahal sudah jelas didalam Perbub Jombang 39/2021 menjelaskan Kurda Bank Jombang diperuntukan untuk pelaku UMKM. Namun pada prateknya di nikmati orang – orang penting yang mempunyai kepentingan pribadi.

Ditemui dikantornya bidang kepatuhan kerja M. Denny A mengaku proses pencairan dana Kurda tahun 2021 sudah sesuai dokumen yang diajukan. Bahkan dirinya menekankan dokumen pengajuan sudah disertai keterangan usaha dari desa. “Data semua secara legalnya sudah sesuai, dan secara usahanya juga sesuai,” jelasnya, Selasa (22/4/2025) beberapa waktu lalu.

Yang disayangkan, Bank Jombang tidak pernah melihat secara sosial dan status nasabah yang mengajukan pinjaman kurda. “Kita hanya melihat dari usahanya saja,” tambahnya.

Sementara itu, Bagian Perekonomian Sekdakab Jombang selaku leading sektor yang juga bertanggung jawab dengan program Kurda Bank Jombang sampai hari ini masih bungkam. (pras/red)

Tags: Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Bank Jombang Berita Jombang Kur Bank Jombang Kurda Bank Jombang