JOMBANG, WacanaNews.co.id — LSM Generasi Nasional Hebad (GeNaH) laporkan beberapa proyek Dana Desa (DD) Desa Selorejo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Kajian dan Investigasi LSM GeNaH Saifudin. Menurutnya, proyek Dana Desa Selorejo yang dilaporkan tergolong masih baru karena dikerjakan pada tahun 2024.
Saifudin merinci ada dua proyek DD yang dilaporkan yakni: 1. proyek TPT dengan anggaran Rp. 144.488.000 dimana telah mengalami ambrol dan diduga terjadi mark up anggaran. 2. Proyek Jaringan Irigasi senilai Rp. 172.152.200 yang juga mengalami ambrol dan diduga juga terjadi mark up anggaran.
“Dari data yang sudah dilakukan kajian, ada dua proyek yang dilaporkan. Yakni proyek TPT dan Jaringan irigasi yang keduanya telah mengalami kerusakan serius,” jelas Saifudin, Rabu (18/6/2025).
Pihaknya juga menjelaskan, meski ada satu proyek yang sudah diperbaiki namun menurut perhitungannya ada indikasi Mark Up anggaran. Sehingga patut untuk dilakukan audit secara mendalam.
“Meski ada yang diperbaiki, namun tidak bisa menghilangkan niatanya. Hal itu juga wajid dilakukan audit secara mendetail, karena kami menduga ada kerugian uang negara disitu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selorejo Janji Ainur Rofiq saat dikonfirmasi berkenaan dengan luas bangunan bawah dan atas malah menjawab jika proyek yang ambrol sudah dilakukan perbaikan.
Sedangkan saat ditanya tanggapan akan dilaporkanya bangunan proyek didesanya, kepala Desa tidak memberikan tanggapan.
“Sudah dibetulkan mas,” jawab singkat Kepala Desa Selorejo, Rabu (18/6/2025). (dicky/pras)