JOMBANG, WacanaNews.co.id – Puluhan Buruh yang tergabung dalam Basis Serikat Buruh Muslim Indonesia (SARBUMUSI) Kabupaten Jombang menggelar aksi solidaritas penggalangan dana bagi korban PHK sepihak oleh CV. Surya Kencana Food Jombang.
Sambil mengibarkan bendera dan membawa kotak kardus, aksi dilakukan di pinggir Jl. Brigjen Kretarto No. 189 Weru, Mojongapit Kabupaten Jombang.
Samsulkomar selaku ketua serikat SARBUMUSI CV. Surya Kencana Food, menerangkan aksi yang dilakukan merupakan salah satu upaya pembelaan buruh korban PHK sepihak. Upaya yang sudah dilakukan diantaranya pengaduan ke Depnaker hingga proses Hukum namun prosesnya masih panjang, terangnya kepada wartawan, Senin (08/06/2020).
“Kami adalah Korban buruh ter PHK yang menuntut keadilan, kita sudah berupaya melalui pengaduan ke Depnaker hingga proses Hukum, namun kan masih panjang prosesnya, ujar Samsul.
Menurutnya, aksi di depan Pabrik itu dipicu dari pihak Perusahaan yang terus melakukan PHK sepihak tanpa melakukan pemberitahuan kepada yang bersangkutan. Padahah proses hukum yang terdahulu belum selesai.
“Aksi solidaritas ini dilakukan karena Perusahaan melakukan PHK lagi tanpa prosedur”, ungkapnya.
Sebanyak 340 buruh yang telah di PHK Sepihak oleh CV.Surya Kencana Food tanpa mendapatkan haknya sampai dengan Bulan Desember sampai hari ini, lanjut Samsul.
“Kurang lebih 340 an buruh yang telah di PHK sepihak tanpa mendapatkan haknya dari bulan Desember sampai hari ini”, ujarnya.
Sampai detik ini proses Hukum yang di lakukan Sarbumusi pada tahak Replik di Pengadilan Negeri Jombang dengan tergugat atas nama Direktur Cv Agus Surya Winata, pungkasnya. Tidak ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi sampai berita ini di terbitkan.(tyo/w1)
Via Youtube : AKSI BURUH PHK SEPIHAK CV. SURYA KENCANA FOOD