Konferensi Pers Bupati Jombang Terkait Penanganan COVID-19

konferensi pers
Salah satu wartawan yang sedang mengajukan pertanyaan.

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang, dalam hal ini Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jombang, Forkopimda, Satgas Covid-19 Kabupaten Jombang didampingi tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ormas, dan Organisasi Pemuda Konferensi Pers menyampaikan perkembangan Penanganan Covid-19 pada PPKM Level 4, di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (26/07/2021).

Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang mendukung program Pemerintah Pusat untuk menekan laju penyebaran Covid-19, utamanya di  Kabupaten Jombang, tutur Bupati Jombang mengawali keterangannya.

Disampaikan Bupati Mundjidah Wahab bahwa Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, mengamanatkan Pemberlakukan PPKM Level 4 yakni adanya Pembatasan Kegiatan baik pada sektor Kritikal, Esensial dan Non Esensial; Membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19; Meningkatkan Tracing dan Testing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki kontak erat; Melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap masyarakat yang menjalani Isoman.

Terkait perkembangan kondisi Covid-19 di Kabupaten Jombang selama pelaksanaan PPKM Level 4 dikatakan Bupati bahwa tingkat mobilitas masyarakat berkurang hingga 20% atau Zona Kuning; Angka Terkonfirmasi Covid-19 tinggi karena semakin masifnya Testing khususnya Swab Antigen guna mengetahui Tracing terhadap yang bergejala maupun yang memiliki Kontak Erat.

Data  yang sedang menjalani Isoman saat Conference Pers ini disampaikan sebanyak 1.194 orang. Dirawat di Rumah Sakit sebanyak 713 orang yang tersebar di 2 Rumah Sakit Umum Daerah dan 11 Rumah Sakit Swasta. Adanya Tren kenaikan angka Kesembuhan untuk setiap harinya dengan tingkat prosentase sebesar 66,20%; Angka kasus Meninggal masih Fluktuatif, yaitu sebagian besar Kematian terjadi pada Pasien yang belum di Vaksin yaitu 880 Orang atau 94,6%; Kematian banyak terjadi pada kelompok dewasa yaitu 552 Orang Atau 59,4% dan Lansia sebanyak 373 orang atau 40,1% dan Balita 1%; Sebagian pasien yang meninggal sudah mendapatkan Oksigen dan Obat Khusus.

“Langkah langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah bersama Jajaran TNI/Polri serta Tokoh Agama fan Tokoh Masyarakat yakni melakukan Sosialisasi dan Edukasi tentang Covid-19 bersama Tiga Pilar serta melakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap masyarakat yang melakukan Isolasi Mandiri. Menyiapkan “Rumah Sehat” bagi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dengan Kondisi Tanpa Gejala (OTG) maupun dengan gejala Ringan Di 23 SMP Negeri dan 1 di Sekolah Dasar yang tersebar di 21 Kecamatan, dengan Kapasitas 120 Ruangan dan 438 tempat tidur. Menambah ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit Covid-19 (BOR) sebanyak 290 tempat tidur dan 23 tempat tidur ICU. Melakukan rekrutmen Tenaga Kesehatan sebanyak 21 orang dari Sekolah Kesehatan yang ada di Kabupaten Jombang.

Memberikan Bantuan Sosial kepada warga yang melaksanakan Isoman. Memberikan Bantuan Sosial dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat yang terdampak, baik yang dilakukan oleh TNI/Polri maupun Pemerintah Daerah. Mengoptimalkan peran Tiga Pilar yang ada di Desa untuk membantu memberikan Pengawasan di Lokasi Rumah Sehat”, terang Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Bupati juga menyebut bahwa Rumah Sehat yang disiapkan di 23 gedung SMP dan 1 SD sudah mulai terisi, sudah ada yang melakukan isolasi terpusat yaitu di Kecamatan Mojoagung terisi 2 orang, Kecamatan Kesamben, Kecamatan Jombang 1 orang dan Kecamatan Ngusikan 1 orang.

Bupati juga menjelaskan terkait alokasi Anggaran dan penyerapannya untuk penanganan Covid19 serta memberikan kesempatan tanya jawab kepada pers.

Adapun alokasi APBD 2021 untuk Kegiatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang antara lain untuk Bidang Kesehatan Rp 139.063.909.039 terealisasi 28,13 %. Bidang Kesehatan digunakan untuk Obat –Obatan, Sarana Prasarana Kesehatan serta Insentif Tenaga Kesehatan. Bidang Sosial / Jaring Pengaman Sosial Rp 6.106.950 realisasinya 29,3 %. Alokasi Bantuan Sosial baik dari APBD dalam bentuk Uang dan Barang maupun Bantuan Dari Pemerintah Pusat ( PKH, BST, BPNT ) Total Sebesar Rp 100.803.717.000 terdiri dari :
• Bansos Berupa uang (APBD ) Sebesar Rp 5.042.000.000 untuk 16.232 orang dan 27 Lembaga.
• Bansos Berupa Barang ( APBD ) Sebesar Rp 1.738.150.00 untuk 12.900 Orang.
• Bantuan Dari pemerintah Pusat ( PKH , BST, BPNT ) sebesar Rp.94.023.567.000
untuk 230.542 Penerima.

Bupati juga menyampaikan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah dilanjutkan 26 Juli s.d. 2 Agustus 2021, dengan beberapa penyesuaian dalam penerapannya, sebagaimana disebutkan oleh Presiden RI.

Diantaranya, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari bisa buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok buka dengan kapasitas maks. 50 persen sampai pukul 15.00 WIB.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

“Kami akan terus melakukan koordinasi baik dengan Pak Dandim, Kapolres,  Kajari untuk pelaksanaan bagi isoman ringan yang harus masuk di rumah sehat. Semoga yang sakit segera diberikan kesembuhan,  yang sehat dijauhkan dari balak dan wabah penyakit. Yang isoman segera pulih. Seluruh umat beragama mari kita tidak henti hentinya berdoa memohon kepada Allah SWT agar  Covid19 segera diangkat di selesaikan oleh Alloh SWT, Kita seluruh bangsa Indonesia diberikan keselamatan, ketabahan, kesabaran dan perlindungan oleh Allah SWT”, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *