Kecelakan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Jombang, Diduga Sopir Ngantuk

Kecelakaan beruntun di jombang
Kondisi Truk Nopol S 8869 UH muatan tong rusak parah bagian depan dan samping.(wacananews.co.id/zan)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Diduga mengantuk saat berkendara, mengakibatkan kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan roda 4 di Jalan raya Dusun Grobogan, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jum’at (18/12/20).

Kecelakaan beruntun terjadi sekira pukul 02:30 WIB dini hari tadi. Ketika truck dengan nopol S 8869 UH, yang dikemudikan Ngatimin (40), asal Dusun/Desa Sumbermulyo Rt/Rw. 07/02 Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang melaju dari arah utara ke selatan.

Menurut Kanit Laka Polres Jombang, Iptu Sulaiman menerangkan, diduga sopir mengantuk sehingga truk yang dikemudikannya mengarah kekanan. Dari arah berlawanan terdapat mobil dump truk nopol S 8922 UB, yang dikemudikan M Dwi Cahyono (35), asal Desa Gajah Rt/Rw. 03/04 Keamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, kecelakaan pun tak bisa dihidari.

“Dugaan sementara sopir truk mengantuk dan oleng kekanan sehingga menabrak dump truk yang berjalan berlawanan,” ucap Kanit Laka Polres Jombang, Iptu Sulaiman.

Kecelakaan beruntun di jombang
Kondisi mobil dump truk nopol S 8922 UB.(wacananews.co.id/zan)

Selain menghantam dump truk, kendaraan yang dikemudikan Ngatimin juga menabrak kendaraan lainnya yakni sebuah kendaraan mobil colt diesel bok nopol S 8798 ND, yang dikemudikan Didik Sumatriyanto (49), warga Dusun Panggreman I/12 Rt/Rw. 02/01 Desa Kranggan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerto.

“Setelah menabrak dump truk, kendaraan tadi juga menabrak mobil bok yang melaju dari arah selatan ke utara,” jelas Sulaiman.

Atas insiden tersebut, truk yang dikemudikan ngatimin mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan beruntun itu, hanya kerugian materiel yang ditafsir mencapai puluhan juta rupiah.

“Saat ini ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan beserta para pengemudinya sudah diamankan di Markas Satlantas Polres Jombang guna proses lebih lanjut,” pungkas Sulaiman.(zan/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *