JOMBANG, WacanaNews.co.id — Gudang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang terbakar. Kepulan asap hitam membumbung ke udara sehingga membuat beberapa karyawan dan pengunjung rumah sakit panik dan lari berhamburan keluar gedung, pada Senin (02/08/21).
Menurut keterangan saksi dilokasi, dr Hardini mengatakan, dirinya melihat asap dari salah satu gudang penyimpanan. Seketika itu langsung berteriak kepada petugas lainnya untuk segera mengevakuasi pasien.
“Saya melihat ada asap dari salah satu ruangan gudang, saya tidak tau itu gudang apa, terus kita segera melakukan evakuasi pasien. Asapnya dari lantai bawah,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, kebakaran terjadi pada gudang penyimpanan berkas dan matras untuk tempat tidur pasien. Dalam ruangan tersebut tidak ada dokumen penting.
“Kami sudah memastikan yang terbakar hanya berkas dan beberapa matras, tidak ada dokumen yang penting. Nanti kita umumkan agar pasien tidak panik dan tetap tenang. Untuk pelayanan kesehatan tidak ada kendala dan tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.
Di lokasi yang sama, Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran mengatakan, pihaknya setelah melakukan penyusuran menemukan bekas puntung rokok yang diduga sebagai penyebab kebakaran gudang penyimpanan.
“Kita tadi sempat menemukan bekas puntung rokok yang diduga dilemparkan ke lokasi ini tanpa dimatikan dulu. Karena tempat ini kan tersembunyi, jadi kemungkinan masyarakat merokok secara sembunyi-sembunyi karena dirumah sakit itu kna dilarang merokok,” ungkapnya.
“Nah kenapa ada larangan merokok di rumah sakit ya salah satunya karena itu tadi, selain merusak kesehatan juga bisa mengakibatkan kebakaran,” pungkasnya.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10:00 WIB, beberapa menit kemudian api bisa dipadamkan setelah empat unit mobil pemadam dari BPBD Jombang dikerahkan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sedangkan kerugian belum bisa ditafsir lantaran masih dalam proses investigasi. Saat ini pelayanan di Rumah Sakit sudah kembali normal.(pras/w2)