ENDE, WacanaNews.co.id — Kantor DPRD Kabupaten Ende dijadikan tempat kos – kosan bagi yang membutuhkan.
Hal ini akibat DPRD Ende yang tak kunjung masuk kantor sehingga PMKRI Ende pada aksinya melakukan penyegelan sekaligus mengalihfungsikan menjadi tempat kos-kosan, Rabu (16/06/21).
Pada aksi penuntutan trasparansinya dana COVID -19 Kabupaten Ende sebesar 70 Miliar di Gedung DPRD Ende, setelah masa Aksi diminta ke ruangan untuk melakukan audiens, tak ada satupun DPRD yang bertemu mereka.
Selang beberapa waktu kemudian Ketua PMKRI Ende, Erikson Rome meminta untuk segera hadirkan DPRD namun pegawai di DPRD Ende hanya menjanjikan untuk menunggu.
Didalam ruanganpun terjadi perdebatan panjang untuk pertemukan DPRD dan masa aksinya, perdebatan tak ada hasil sehingga dibawah pimpinan Erikson Rome keluar dari ruangan dan melakukan penyegelan serta menempelkan tulisan pada kertas karton yang berisikan terima kos-kosan pada pintu depan DPRD Ende.
Setelah PMKRI Ende, melanjutkan aksinya ke Kantor Daerah Ende, beberapa anggota DPRD Ende langsung menurunkan poster yang bertuliskan terima kos-kosan tersebut.
Kepada rekan2 Media wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede menyampaikan bahwa sebenarnya ia bersama anggota DPRD yang lain ada di ruangan DPRD namun karena masih menunggu Ketua DPRD dari jalan sehingga tidak sempat masuk ke ruangan audiens untuk mendengar aspirasi masa aksi.
Menurutnya Masa Aksipun tidak salah, tapi ini semua karena kelalain DPRD membuat mahasiswa ambil sikap.
Setelah Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso datang ke Kantor DPRD, PMKRI Ende sudah menuju Kantor Daerah dan ia mengatakan penyesalan terhadap beberapa anggota DPRD Ende yang tidak bisa menahan mahasiswa untuk menerima aspirasi mereka.(ms/w2)