HUKUM DAN KRIMINAL

Kalkulasi Pendapatan SMA Negeri Jogoroto Jombang Tarikan Berkedok Sumbangan

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Setelah Pemberitaan adanya pengaduan dari wali murid siswa adanya tarikan berkedok sumbangan dan hal tersebut diakui Pihak SMA Negeri Jogoroto Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu.

Sekarang mari kita hitung kalkulasi pendapatan keuangan yang di dapat SMA Negeri Jogoroto Jombang dari hasil tarikan berkedok sumbangan selama satu tahun untuk kelas 12.

Pertama, Sumbangan Pengembangan Mutu sebesar Rp. 300.000 dikalikan jumlah siswa 323 = Rp. 96.900.000 (Sembilan Puluh Enam  Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Kedua, Sumbangan Peningkatan Kegiatan sebesar Rp. 150.000 dikalikan jumlah siswa 323 x 12 bulan = Rp. 581.400.000 (Lima Ratus Depalan Puluh Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk kelas 12 dan jika di kali untuk kelas 10 dan 11 sejumlah Rp. 1.744.200.000 (Satu Milyar Tuju Ratus Empat Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) meski menurut dari pihak Sekolah ada juga beberapa siswa yang tidak membayar namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Ketiga, Tarikan biaya Wisuda sebesar Rp. 200.000 dilakalikan jumlah siswa 323 = Rp. 64.600.000 (Enam Puluh Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Jika kita totol pendapatan SMA Negeri Jogoroto dari tarikan Berkedok sumbangan untuk kelas 12 saja senilai : Rp. 96.900.000 + Rp. 581.400.000 + Rp. 64.600.000 = Rp. 742.900.000 (Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Nominal yang sangat besar di kalangan satuan Pendidikan Menengah.

Ditambah lagi dengan perolehan dana BOS Reguler (Bantuan Operasional Sekolah), SMA Negeri di Kabupaten Jombang Tahap 1 tahun 2023 sejumlah Rp. 7.658.770.000 (Tujuh Milyar Enam Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah).

Tahap 2 dengan jumlah yang sama jadi totolnya adalah Rp. 15.317.540.000 (Lima Belas Milyar Tiga Ratus Tujuh Belas Juta Lima Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah). Diperuntukan untuk 12 SMA Negeri yang ada di Kabupaten Jombang jadi satu sekolah mendapatkan kurang lebih Satu Milyaran lebih.

Sedangkan dari anggaran dana dari BPOPP (Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) untuk SMA Negeri tahun 2024 tipe Swakelola senilai Rp. 3.779.580.000 (Tiga Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) belum yang berupa barang yang diperuntukan ke 12 SMA Negeri di Kabupaten Jombang.

Namun kepastian perolehan pendapatan anggaran tahun anjaran 2023-2024 SMA Negeri Jogoroto Kabupaten Jombang masih memnmbutuhkan konfirmasi mendetail. Kami masih berusaha mendapatkan penjelasan berkenaan dengan hal ini.

Diberikatan sebelumnya, saat dikonfirmasi Kepala SMA Negeri Jogoroto Mu’Alim saat dikonfirmasi mengaku jika sekolahnya memang ada tarikan yang bersifat sumbangan namun nominalnya sebesar Rp. 150.000 setiap bulanya.

Bahkan menurutnya, tarikan yang dikemas sumbangan tersebut juga terjadi di semua Sekolah yang ada di Kabupaten Jombang jadi bukan menjadi hal yang tabu lagi.

“Tiga ratus itu tidak ada, itu seratus lima puluh, sama di semua SMA ada. Kalok tiga ratus mungkin dua bulan. Ya untuk kegiatan siswa itu, biasanya untuk lomba – lomba. Semua sekolah sama tidak ada yang gak bayar,” ungkapnya, Jum’at (28/6/2024).

Sementara itu, Humas SMA Negeri Jogoroto Endah berdalih jika acara wisuda tahun 2024 kamarin merupakan kemauan siswa bukan sekolah. Dan Sekolah tidak ikut campur dengan pengelolaan anggaranya.

“Mengenai wisuda kemarin atas keinginan anak – anak. Maka sekolah meminta anak – anak mengelola sendiri, menentukan bajetnya sendiri, narik sendiri. Karena tidak mau membebani sekolah pengenya hanya upacara. Ternyata anak – anak pengen ada acara wisuda,” jelasnya, Jum’at (28/6/2024). (pas/jal)

Tags: Berita Jombang BOS SMA Negeri Jogororo BPOPP SMA Negeri Jogororo SMA Negeri di Jombang SMA Negeri Jogoroto