Salah seorang pekerja hiburan malam dilakukan Trecing oleh tim gabungan Pemda Maluku Tenggara.(wacananews.co.id/pas)
MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Penghujung Tahun 2020 Pemerintah Daerah Maluku Tenggara (Pemda Malra) dan Kodim 1503 telah melakukan Trecing untuk 114 Ledis dan karyawan di tempat Hiburan malam (Karaoke) guna mencegah penyebaran COVID-19 di Maluku Tenggara, Kamis (31/12/20) malam.
Dari pantauan dillokasi, Tim gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Public Safety Center 119 (PSC) Dinas Kesehatan Maluku Tenggara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Tenggara bersama Kodim 1503.
Tim Gabungan tersebut telah dibagi menjadi dua Kelompok, diantaranya kelompok satu dipimpin langsung Oleh Kasdim 1503 dan kelompok dua dipimpin oleh Lodik Rahantoknam.
Untuk diketahui dari hasil kelompok satu star Trecing dari Karaoke Boneks dengan jumlah 22 orang yang dapat ditrecing, Yudistira 9 Orang, dan Vanesia sebanyak 20 orang.
Sedangkang kelompok dua mulai dari Karoke Bintang Laut jumlah yang ditrecing sebanyak, 20 Orang, Mini Bar 3 orang dan Vitasari 20 orang.
Lanjut pantauan media ini Kedua kelompok tersebut terakhir bertemu di Karaoke Rumput Hijau dengan jumlah trecing sebanyak 23 orang.
Hingga total keseluruhan yang ditrecing sebanyak 114 orang, dari jumlah tersebut terdapat satu Orang Reaktif yaitu di Karoke Boneka, sedangkan yang lain Non Reaktif.(pas/w2)