JOMBANG, WacanaNews.co.id – Paska beredarnya Vidio fitnah Endang Yuniati (Istri Kiai Muhtar Mu’thi) sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI) dan Keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) dikalangan santri Pondok Pesantren Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang dan social media, kini fitnah tersebut dibawa keranah hukum.
Qoim Liddinillah, putra Endang Yuniati mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur guna mengadukan fitnah yang menerpa keluarganya tersebut.
“Kami datang ke Ditreskrimsus Polda Jatim hari ini, untuk mengadu terkait tudingan dan fitnah yang dialami Ibu Endang beserta putra-putri dan menantunya,” jelas Umar, kuasa hukum Qoim Liddinillah, Jumat (04/06/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Umar menjelaskan jika keluarga Endang Yuniati meminta keadilan atas kejadian yang dialami keluarganya. Menurutnya, telah terjadi penggerudukan di rumah Endang Yuniati yang dipicu dari vidio fitnah tersebut.
“Perwakilan keluarga dari Bu Endang Yuniati ini melaporkan kejadian yang bermuara pada 11 Mei pukul 7 malam terjadi penggerudukan dirumah beliau yang dilakukan oleh orang tidak dan beberapa orang dikenal. Pemicu dari vidio yang menarasikan bawasanya ibu Endang Yuniati ini adalah anggota Gerwani dan keluarganya adalah anggota PKI,” terang Umar.
Fitnah sebagai anggota GERWANI dan keluarga tokoh PKI itu dibuat dalam bentuk sebuah video dan disebar ke media sosial dan sejumlah WhatsApp group para santri dan jamaah tarekat Shiddiqiyah.
“Terdapat dua video berisi fitnah tersebut. Di antaranya video berdurasi 48 detik, dan berdurasi 4 menit 14 detik. Dan dua video tersebut kita lampirkan sebagai bukti pengaduan kami,” papar Umar.
Vidio fitnah tersebut pertama kali diketahui oleh Achmad Fatoni yang merupakan menantu Endang Yuniati melalui WhatsApp pada Selasa 6 Oktober 2020 lalu yang berdurasi 48 menit yang menarasikan Endang Yuniati merupakan anak seorang tokoh PKI. Sedangkan Vidio durasi 4 menit 14 detik menarasikan Endang Yuniati sebagai anggota GERWANI dan keluarga PKI.
“Kami sudah cukup bersabar menerima terpaan fitnah tersebut. Karena video itu sudah massif diketahui khalayak, maka kami ingin meluruskan persoalan ini,” jelas Umar.
Dorongan ingin membawa keranah hukum dikarenakan Qoim Liddinillah sudah geram atas peristiwa penggerudukan rumah Ibu Endang Yuniati oleh ratusan orang tak dikenal dan beberapa orang dikenal, pada Selasa 11 Mei 2021 menjelang Idul Fitri lalu.
Tak hanya penggerudukan, sejumlah orang tidak dikenal itu juga melakukan penyegelan berupa palang kayu berbentuk silang pada jendela dan pintu rumah. Hingga kemudian, jendela serta pintu rumah tersebut dipasangi triplek.
“Ada 3 jendela dan 1 pintu lorong yang disegel pakai palang kayu. Kemudian kami cabut. Tapi malah ditutup triplek. Sampai saat ini, kondisinya masih begitu. Kita hanya disisakan 1 pintu saja,” terang Gus Qoim.
Diceritakan, pada peristiwa Selasa 11 Mei 2021 malam tersebut kondisi listrik di rumah Endang Yuniati padam. Sehingga membuat CCTV rumah mati, lalu terdengar suara deru bor dari luar.
“Kita tahu jendela sedang dipalang kayu, karena sinar lampu dari luar. Bayangannya ada, karena kita di dalam rumah, gelap. Kita nggak menyebut padam sendiri atau dipadamkan, karena di luar, listrik menyala. Sedangkan akses listrik jadi satu,” sambung Gus Qoim.
Gus Qoim menjelaskan jika pada kejadian tersebut didalam rumah terdapat 16 orang termasuk abdi dalem. “Kalau keluarga inti, ada ibu, 4 anaknya dan menantunya. Serta 3 balita,” rincinya.
Setelah itu, lanjut Gus Qoim, terdengar beberapa orang melompat pagar rumah yang pertama sekitar 5 sampai 6 orang. Tapi yang berada di luar pagar, ada sekitar 100 hingga 200 orang tak dikenal.
Kejadian tersebut terjadi selama 2 hari saat keluarga Bu Endang salat Idul Fitri rumah Endang Yuniati kondisinya masih tersegel. “Kondisinya saat itu mencekam. Kami sangat khawatir dengan keselamatan kami. Apalagi di dalam rumah juga ada 3 balita,” pungkas Gus Qoim.(aan/pras)