JOMBANG, WacanaNews.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Nasional Hebad (GeNaH) menilai Inspektorat Kabupaten Jombang lamban dalam menjalankan Tugasnya.
Pasalnya, dalam kurun waktu Tiga bulan hasil audit pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jombang tidak rampung juga.
Saat ditemui, Ketua LSM GeNaH Hendro Suprasetyo menyesalkan atas kinerja Inspektorat Kabupaten Jombang. Ia menilai Inspektorat tidak melaksakan tugasnya secara maksimal, sehingga permasalah yang ia tangani lambat penangananya.
“Bayangkan, sejak tanggal 10 Februari 2022 kita menerima surat pemberitahuan dari Kejakasaan Negeri Jombang bahwa laporan kami saat ini diserahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit. Namun hingga sekarang sudah tiga bulan hasil audit tersebut belum selesai juga,” ungkap Hendro S, Kamis (12/5/2022).
Bahkan pihaknya sudah menanyakan hasil audit yang ia laporkan ke Inspektorat Jombang namun hasilnya juga belum selesai juga.
“Saya datangi kantor Inspektorat bermaksut menayakan hasilnya namun teryata belum selesai juga,” tambahnya.
Ia mengaku, masih Hendro, dalam hal ini ia melaporkan dua pokok permasalahan yang ada di Kabupaten Jombang. Yang pertama Penggunaan Dana Desa Asemgede Kecamatan Ngusikan dan Desa Kedungdowo Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.
“Audit yang seharusnya Inspektorat Jombang atas laporan kami atas Penggunaan DD Asemgede Ngusikan dan Kedungdowo Ploso yang sudah kami laporkan ke Kejari Jombang pada tanggal 27 Januari 2022 kemarin namun hingga sekarang belum tau hasilnya,” paparnya.
Hendro berharap Inspektorat Kabupaten Jombang dapat bekerja secara masksimal dan profesional sesuai dengan tupoksi dan tugasnya. Agar penggunaan Dana Desa di Kabupaten Jombang dapat dilaksanakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Sekedar harapan dan usulan saja, seharusnya Inspektorat dapat menjalankan tugas secara maksimal dan profesional agar apa yang menjadi hak masyarakat ini dapat terealisasi secara maksimal juga,” pungkas Hendro.
Sementara itu, Inspetorat Jombang melalui Eko Prasetyo saat dikonfirmasi menjelaskan jika Tim Inspektorat baru melaukan audit ke Desa Asemgede saja namun ke Desa Kedungdowo masih belum dilakukan.
“Untuk yang Kedungdowo memang belum kita insvestigasi dulu nanti setelah Asemgede. Secara hasil pemeriksaan di Asemgede belum selesai secara prosesnya sudah selesai tinggal perhitungan volumenya yang belum selesai,” jelas Eko, Kamis (12/5/2022).
Menurutnya, pihaknya sekarang menunggu hasil pemeriksaan pekerjaan jalan dari Dinas PUPR Jombang dikarenakan pihalnya meminta bantuan dari dinas yang berkopenten. Sedangkan untuk dana desa yang digunakan untuk pembangunan Kolam pancing di lahan perhutani, pihaknya mengaku prosesnya belum selesai.
“Secara hasil kor jalan kita menunggu hasil dari PUPR karena kita kerjasama dengan dinas terkait yang berkopenten. Untuk yang kolam pancing kita masih belum selesai proses pemeriksaanya,” paparnya. (aan/w2)