Ilustrasi Tunjangan Hari Raya. (istimewa)
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Guru PNS dan PPPK di Jombang keluhkan Gaji Ketiga Belas dan Tunjangan Hari Raya tahun 2025 berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) belum cair sampai hari ini.
Keluhan dirasakan lantaran, tunjangan yang seharusnya cair di bulan Juli hingga bulan September belum cair juga dari Pemerintah Pusat.
“Seharusnya di bulan Juli kemarin cair, sampai hari ini sudah memasuki bulan September juga belum ada pencairan,” ungkap salah Guru penerima tunjangan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (9/9/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang adalah Muhammad Nashrulloh menjelaskan jika TPG dan Tamsil akan cair ke rekening masing – masinh guru melalui Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Jombang hanya mengusulkan ke Pusat.
“TPG kan nyairkan dari pusat ke masing – masing rekening guru, kalau tahun sebelumnya dibayar melalui apbd, tahun ini dibayar oleh pemerintah pusat langsung ke rek masing – masung guru,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang Wor Windari saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban.
Diketahui, Guru PNS dan PPPK Kabupaten Jombang yang medapatkan Gaji ke 13 sejumlah 3.973 dengan Jumlah Anggaran Rp. 16.160.654.900
Sedangkan yang mendapatkan Guru PNS dan PPPK Kabupaten Jombang yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya sejumlah 4.051 senilai total anggaran Rp. 21.430.656.500. (pras/jal)