Gubernur Jawa Timur Lantik Komite Komunikasi Digital

komite komunikasi digital
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa saat melantik komite Komunikasi Digital.

SURABAYA, WacanaNews.co.id — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik Pengurus Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (30/6/2022) malam. Ini merupakan Komite/Organisasi yang baru satu satunya di Indonesia.

Hadir pada Pelantikan tersebut, seluruh anggota Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, termasuk Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Budi Winarno S.T, M.Si.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya memberikan beberapa pesan penting. Antara lain mengingatkan bahwa pada era digital dengan badai informasi seperti saat ini, maka era ini menjadi sebuah era yang sering disebut sebagai VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity).

Terkait dengan VUCA ini Khofifah menyebutkan ada VUCA sisi kanan dan VUCA sisi kiri dimana akan menjadi VUCA yang lebih positif.

“Jadi ini tadi bagian kiri Ini adalah VUCA yang diberikan penjelasan bagaimana dari Volatility itu menjadi Vision, bagaimana kemudian dari Uncertainty menjadi Understanding, bagaimana kemudian dari complexity menjadi Clarity, bagaimana dari Ambiguity menjadi Awareness,” tandas Gubernur Khofifah.

Lebih lanjut Gubernur yang hadir bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto juga Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ini menjelaskan bahwa untuk melakukan perubahan itu yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan mindset yang harus diciptakan.

Hadirnya VUCA ini diharapkan jangan sampai dibiarkan mengalir natural namun harus diciptakan pemikiran baru, harus di create. “Oleh karena itu content creator menjadi bagian yang sangat penting,” tuturnya.

“Sehingga dari VUCA kiri menjadi VUCA yang kanan. Bagaimana perubahan midset itu bisa kita bangun dengan pola yang terencana pola yang sistem jadi kembali tidak bisa diserahkan kepada alam,” tambahnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yakin bahwa hal itu mampu dilakukan, terlebih lagi di Jatim ada berbagai perguruan tinggi yang memiliki banyak content creator. Maka akan mampu menciptakan content dimana masyarakat bisa menjadi jelas dan mengetahui pembeda mana yang hoax dan tidak. “Ini konstruktif, dan mengetahui pembeda ini kan perlu ada proses edukasi, perlu ada proses migrasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Komunikasi Digital Jawa Timur, Hudiono yang juga Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa komite ini dihadapkan agar mampu melengkapi lembaga yang sudah ada seperti Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID), Komisi Informasi, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jatim.

“Kelahiran Komite Komunikasi Digital ini selaras dengan berbagai regulasi yang memberikan payung hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan data dan informasi digital seperti UU 19 tahun 2016 tentang informasi dan transasksi elektronik, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” tandas Hudiono.

Pengurus dan Anggota Komite Komunikasi Digital ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah, dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Akademisi, TNI, Polri dan juga dari unsur media massa.

Budi Winarno, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang mengatakan dengan telah dilantiknya Komite Komunikasi Digital ditingkat Provinsi, maka di Kabupaten Jombang akan menindaklanjuti sambil menunggu surat edaran dari Gubernur Jawa Timur. “Mudah mudahan dengan adanya Komite Komunikasi Digital ditingkat Kabupaten akan dapat memberikan pembelajaran bagi semua warga dalam mempergunakan ruang digital dalam kegiatan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat”, pungkas Budi Winarno.(aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *