Gondol 62 Juta, Rampok Bersajam Gasak Minimarket di Jombang

rampok
Ilustrasi Perampokan. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Aksi komplotan perampok yang menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya menyatroni sebuah minimarket di kawasan Perumahan Citra Raya yang berlokasi di Desa PandanWangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Pada Selasa (05/11/2024).

Dari informasi yang di peroleh dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, Di ketahui pelaku berjumlah 4 orang dan menggunakan mobil dalam melakukan aksinya

Menurut Kapolsek Diwek, Iptu Edy Widoyono memaparkan, Bahwa Kejadian perampokan minimarket yang terjadi di perumahan citra raya di lakukan dini hari, Sekira pukul 03:00 WIB

“Dari bukti rekaman CCTV para pelaku berjumlah kurang lebih 4 orang, Dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan jaket dan masker, Dari keempat pelaku tiga di antaranya membawa senjata tajam,” ujarnya.

Gerombolan pelaku langsung masuk mengancam menggunakan senjata tajam untuk mengintimidasi penjaga minimarket agar menunjukkan lokasi brankas, Karena merasa terancam penjaga minimarket menunjukkan tempat brankas di simpan

“Karena pelapor merasa terancam dan ketakutan, Pelapor lalu menunjukkan dan membuka brangkas tersebut, Selanjutnya ketiga pelaku mengambil uang yang ada di brankas tersebut, Yang nominalnya kurang lebih 62 juta rupiah,” ungkap Edy.

“Tak hanya mengambil uang senilai 62 juta rupiah, Para pelaku juga menggambil 12 bungkus rokok, Yang di total kira kira kerugiannya mencapai 63 Juta Rupiah,” Tambahnya.

Dalam melakukan aksi pencurian para pelaku tergolong cepat dalam melakukan perampokan, Sekitar 2 menit, Setelah berhasil menggasak uang senilai 62 juta rupiah dan 12 bungkus rokok, Para pelaku kemudian kabur menuju arah jombang.

“Korban tidak mengalami kekerasan fisik, Pelaku kabur naik mobil menuju arah utara,” tuturnya.

Saat ini kejadian tersebut sedang di dalami oleh pihak kepolisian, Selanjutnya polisi akan memburu para pelaku perampokan tersebut. (dikcy/pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *