ENDE, WacanaNews.co.id — Kerinduan dan harapan masyarakat Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur agar hadirnya figur yang mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Ende sejak tahun 2019 silam akhirnya terjawab. Hal ini ditandai dengan telah dilantiknya Wakil Bupati Ende Erikson E. Rede pada Jumat (27/01/2022) di Kupang oleh Gubernur NTT.
Namun buntut dari pelantikan tersebut hingga kini masih menuai polemik berkepanjangan. Kegaduhan ini tidak hanya terjadi di tingkat elit partai politik namun juga merambah hingga terjadi pembelahan sosial di masyarakat sebagai dampak pro dan kontra terhadap pelantikan tersebut.
Oleh karena itu, menyikapi polemik tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Nusa Tenggara Timur melalui Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah, Maria Welhelmina Seran mengatakan GMNI sejak lama telah memantau dinamika sosial politik dalam mengisi kekosongan kursi wakil bupati Ende sejak 2019 hingga 2022 ini.
“Dalam proses yang telah menguras banyak waktu, energi, pikiran dan biaya sehingga sebagian kepentingan rakyat yang menjadi hal yang harus diutamakan menjadi terabaikan karena situasi sosial politik yang kurang kondusif karena dinamika dalam tahapan untuk mengisi kekosongan kursi wakil bupati Ende tersebut,” jelasnya.
Maka berdasarkan pantauan dan hasil advokasi terkait perkembangan situasi sosial politik pasca pelantikan wakil bupati Ende, DPD GMNI NTT menyatakan sikap berikut ini: