PEMERINTAHAN

GMNI dan Dinsos Kota Kupang Gelar Diskusi Virtual Bahas Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)

KUPANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kupang, Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan diskusi virtual pada Senin, 13 Juli 2020.

Diskusi yang mengangkat tema manfaat penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tersebut menghadirkan beberapa narasumber yakni Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodywik Djungu Lape, S.Sos, Sekretaris Satgas Pembayaran BST Pos Indonesia wilayah Kupang Aditya Muslim, akademisi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Feka, S.H., M.H, ketua DPC GMNI Kupang Yoseph Sukario.

Pada kesempatan tersebut, kepala dinas sosial Kota Kupang Lodywik Djungu Lape menjelaskan bahwa bantuan sosial tunai (BST) adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak covid-19 dengan rincian tiga bulan pertama yaitu April sampai Juni diberikan sejumlah Rp.600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) dan akan dilanjutkan Juli sampai Desember sebesar Rp. 300.000 per bulan.

“Terkait dengan kriteria penerima adalah keluarga yang termasuk di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang belum disasar dengan bansos reguler yang lain seperti PKH, bansos tunai (BNPT) dan keluarga yang bukan penerima bantuan sosial yang lain”, ujarnya dikutip pada Selasa (14/07/2020).

Menyinggung terkait keluhan dan masalah yang disampaikan oleh masyarakat, pihaknya mengakui hal itu memamg terjadi namun masih dalam tahap wajar sehingga diupayakan perbaikan melalui sistem yang telah dibuat.

“Ada yang tidak tepat sasaran dilakukan pergantian. Pemerintah kota meluncurkan website bansos, di situ bisa dicek jenis bansos yang diterima warga dan juga bisa mengadu atau mendaftar dan akan dilakukan verifikasi”, kata Lodywik.

Sementara itu, sekretaris Satgas pembayaran BST Pos Indoesia wilayah Kupang, Aditya Muslim pada kesempatan tersebut menguraikan bahwa pembayaran BST telah dilakukan sejak 6 Mei 2020 yang lalu dan kini memasuki tahap III yang dilakukan dengan berkoordinasi bersama dinas sosial setempat.

“Mekanisme pembayaran BST kami lakukan dalam tiga cara yakni pembayaran di kantor pos, melalui komunitas yaitu bekerja sama dengan desa atau lurah setempat dan pengantaran langsung ke rumah, khusus untuk yang catat, lansia atau sakit”, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, akademisi fakultas hukum Unwira Kupang Mikhael Feka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan juga pihak terkait yang telah membantu dalam menyalurkan BST.

“Terkait pendataan, memang dilakukan lintas sektoral tetapi juga perlu pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi kolusi dan nepotisme dalam penyaluran BST ini”, tegasnya.

Mikhael pun menegaskan agar semua pihak kita patut mewaspadai penyaluran BST ini agar jangan sampai dimanipulasi pihak-pihak tertentu demi kepentingan pribadinya.

“Misalnya, momentum Pilkada yang diklaim oleh pihak tertentu sehingga tujuan pemerintah sangat mulia tapi dibawa ke politik. Oleh karena itu butuh pengawasan pemerintah, media, dan simpul-simpul masyarakat terhdap penyaluran BST dan juga bantuan sosial lainnya”, katanya.

Selain itu, Mikhael juga mengaku bangga karena dengan adanya bantuan dari pemerintah dalam menghadapi covid-19, masyarakat semakin sadar akan pentingnya data kependudukan.

“Membuat masyarakat sadar bahwa identitas seperti KTP dan KK menjadi penting. Oleh karena itu perlu kesadaran masyarakat dalam berwarga negara termasuk identitas sehingga penyaluran bantuan tidak tumpang tindih”, pungkasnya.

Ketua DPC GMNI Kupang, Yoseph Sukario mengapresiasi bantuan yang diberikan kepada masyarakat, terutama kepada pemerintah Kota Kupang yang menaruh atensi kepada masyarakat dengan adanya website bansos yang diluncurkan beberapa bulan lalu. Ia berharap agar bantuan yang diberikan harus tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan dan juga harus dilakukan pengawasan secara ketat agar bantuan ini tidak disalahgunakan.(isto/w1)

Tags: Bantuan sosial tunai Dinas Sosial Kupang GMNI Kupang nusa tenggara timur