PERISTIWA

Gedung Karangtina Pasien Covid-19 di Ngilngor Maluku Tenggara Mulai Difungsikan

MALUKU TENGGARA, WacanaNews.co.id — Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun dalam sambutannya menyampaikan, jumlah pasien kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Maluku Tenggara Pada Kamis 17 Desember 2020 pada acara Pengresmian gedung Karantina di Ohoi Ngilngof Kecamatan Manyeuw.

Hanubun menjelaskan, sesuai data Pemerintah daerah terhitung sejak April hingga Kamis (17/12/2020), tercatat total jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Maluku Tenggara berjumlah 88 orang.

“Dua minggu lalu hanya ada 4 pasien. Namun dalam perkembangannya sampai dengan hari ini telah meningkat hingga mencapai 15 orang, selain itu sesuai data yang diperoleh di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dari bulan April sampai Kamis 17 Desember 2020 sebanyak 88 orang. Dijelaskan Jumlah sembuh sebanyak 63 orang. Sementara yang dirawat di RSUD Karel Saidsitubun Langgur berjumlah 16 orang, isolasi mandiri 12 orang, dan meninggal 1 orang yang berasal dari Kota Tual,” bebernya.

Hanubun mengingatkan, tim dokter dan perawat serta tenaga medis lainnya harus dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, bermutu sesuai visi misi yang ada.

“Perlu ada usaha dan kerja sama semua pihak. Oleh karena, masih banyak hal-hal yang senantiasa dibenahi untuk mewujudkan pelayanan secara prima, yakni mudah, murah, cepat dan nyaman,” pintanya.

Mantan Anggota DPRD propinsi Maluku ini menegaskan, komitmen yang dibangunnya gedung di Maluku Tenggara dalam penanganan COVID-19, menjadi komitmen bersama yang dilandasi dengan kesadaran dan ketaatan yang tulus.

“Kita harus tetap patuh mejalankan protokoler kesehatan dengan menerapkan 3M+1 secara benar, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindarkan diri dari kerumunan,” ujarnya

Usai kegiatan Plt. Direktur RSUD Karel Saidsitubun Langgur, dr. Katrinje Notanubun saat dikonfirmasi awak media membenarkan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang dirawat di RSUD setempat, kini berjumlah 16 orang. Saat ini kasus sudah semakin bertambah, kata Notanubun.

Notanubun mengatakan, sehubungan dengan telah terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, maka setiap warga masyarakat yang menggunakan jasa layanan pada RSUD Karel Saidsitubun diwajibkan untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test Diagnostic (RDT).

“Jadi semua yang melakukan dan mendapatkan pelayanan di RSUD Karel Saidsitubun akan kami lakukan pemeriksaan rapid test, baik RDT antigen maupun antibodi,” ujar dokter Ketty.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malra ini menjelaskan, untuk pasien yang masuk di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), dilakukan pemeriksaan rapid test antigen. Sedangkan untuk pasien yang di Poliklinik mendapatkan pemeriksaan rapid antibodi, termasuk bagi penjaga atau penunggu pasien.

Bupati Malra beserta Forkompinda Malra secara simbolis menekan bel peresmian Gedung karangtina Covid-19.(wacananews.co.id/pas)

“Semua pasien yang masuk di ruang IGD akan dilakukan pemeriksaan rapid test anti gen. Hal ini karena, dari sekian pasien yang telah dilakukan rapid antibodi, ternyata hasilnya semua non reaktif. Tetapi ketika masuk di ruangan, gejala-gejalanya tidak membaik dan ketika dilakukan pemeriksaan Swab barulah diketemukan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif, akibatnya tenaga kesehatan tertular. Untuk itulah maka rapid antigen ini harus dilakukan,” katanya.

Dikutip dari laman FDA, rapid test antigen adalah tes untuk mengidentifikasi orang yang terinfeksi virus corona dengan mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubun seseorang.

Sampel yang diambil adalah lendir dari dalam hidung maupun tenggorokan dengan metode usap (Swab). Rapid test antigen terkadang disebut juga sebagai swab antigen. Tes ini bsia dikatakan lebih akurat dan spesifik, dibandingkan rapid tes antibodi karena mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Terkait perlengkapan medis dan obat-obatan pada RSUD, Ketty akui bahwa stok masih tersedia. Sementara terkait biaya pelayanan bagi pasien COVID-19, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah setempat.

“Yang bisa melindungi diri kita dari wabah covid 19 adalah diri kita sendiri, mari kita jaga diri kita sendiri, mari jaga keluarga kita. Patuhi protokol 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” Himbau Kepala Dinas.(pas/w2)

Tags: Bupati Maluku Tenggara covid 19 gedung karangtina malra Kabar Maluku Tenggara Hari Ini Muhamad Thaher Hanubun