HUKUM DAN KRIMINAL

Gajah 15 Tahun Mati Tanpa Kepala di Aceh Timur

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Sejumlah anggota dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, pada Senin, (12/07/2021) pagi melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah jantan yang ditemukan mati dengan kondisi tanpa kepala pada Minggu, (11/07/2021) sore di Afdeling V PT. Bumi Flora, Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.

Terlebih dahulu Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati ini. Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwoko, S.I.P.,S.I.K bersama anggotanya melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi. Hal ini untuk mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.

Tindakan selanjutnya Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Bripka Mirza Alvaro bersama Tim Dokter dari BKSDA Aceh yang diketuai drh. Rosa melakukan nekropsi.

Nekropsi ini bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah yang mati dengan melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus dan kotoran gajah yang mati tersebut. Sempel yang diambil akan dibawah ke Laboratorium guna diteliti apa penyebab kematian gajah yang diperkirakan berumur 15 tahun tersebut.

Untuk hasil lab itu sendiri, sekitar satu bulan ke depan baru bisa diketahui secara pasti apa penyebab kematian satwa yang dilindungi ini.

Sementara itu dengan tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H menyampaikan, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam,” pungkasnya.(han/w2)

Tags: Aceh Timur Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Kabar Aceh timur Kapolres Aceh Timur